nusabali

Mantan Kasek SMPN 2 Amlapura Pimpin Dewan Pendidikan Karangasem

  • www.nusabali.com-mantan-kasek-smpn-2-amlapura-pimpin-dewan-pendidikan-karangasem

AMLAPURA, NusaBali
Mantan Kasek SMPN 2 Amlapura I Wayan Gede Suastika SPd MPd menjadi Ketua Dewa Pendidikan Karangasem masa bhakti 2022-2027.

Dia dipilih secara aklamasi dalam Musyawarah Dewan Pendidikan di SMPN 2 Amlapura, Jalan Sudirman Amlapura, Selasa (10/10).

Suastika menggantikan I Putu Toya, dengan SK Bupati Karangasem I Gede Dana Nomor 500/HK/2022 tentang Dewan Pendidikan Daerah Kabupaten Karangasem, per 12 Oktober 2022. "Kami siap memajukan pendidikan Karangasem," jelasnya, di Amlapura, Selasa (1/11).

Kepemimpinan Suastika didukung Wakil Ketua I Nyoman Aliartha, Sekretaris I Wayan Mertayasa, Bendahara Ni Komang Tresna Winasih, Bidang Pertimbangan Pendidikan I Made Putu Kawi Suardana, dan Bidang Pengawasan dan Mediasi I Made Dipta.

Sesuai SK Bupati Karangasem tugas-tugas Dewan Pendidikan Karangasem, di antaranya sebagai mediator antara Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga dengan masyarakat, memberikan dukungan pelaksanaan program pendidikan, memberikan masukan dalam pengembangan pendidikan dan melakukan monitoring evaluasi pelaksanaan program pengembangan pendidikan.

"Paling tidak setelah purnatugas sebagai guru, masih bisa menyumbangkan pemikiran untuk kelancaran pembangunan di bidang pendidikan," jelas Suastika, tokoh pendidikan asal Banjar Selat Kelod, Desa/Kecamatan Selat.

Sebelum memasuki purnatugas, katanya, telah aktif sebagai aktivis pendidikan, sebagai salah satu pendiri Forkopen (Forum Komunikasi Pendidikan) Karangasem tahun 2003.

Saat itu gencar menyuarakan adanya dugaan broker pendidikan, hingga Bupati Karangasem I Gede Sumantara turun tangan menyusuri keberadaan tersebut.

Disebutkan, sesuai amanat Kemendikbud Nomor 04 tahun 2007, dewan pendidikan bertugas menghimpun, menganalisa, dan memberikan rekomendasi kepada bupati terhadap keluhan, saran dan masukan dari masyarakat terkait pendidikan. Mengacu pasal 24 UU Nomor 20 tahun 2003, disebutkan keberadaan dewan pendidikan sebagai lembaga mandiri.

Suastika mengatakan, nantinya lebih mengoptimalkan tugas-tugas dari Dewan Pendidikan Karangasem agar pembangunan pendidikan semakin maju, mulai dari rekrutmen siswa baru, teknis pengelolaan pendidik di sekolah, hingga pembelajaran pendidikan yang aktif, kreatif, efektif dan menyenangkan, dikombinasikan dengan kurikulum merdeka belajar.

"Bisa dikatakan Dewan Pendidikan Karangasem sebagai klinik pendidikan, tempatnya masyarakat menyampaikan aspirasi, tempatnya mengadu terkait permasalahan yang didapatkan di sekolah nantinya Dewan Pendidikan Karangasem meneruskan ke pemerintah," tambahnya. *k16

Komentar