nusabali

Bunga Ahok Rambah DPRD Bali, Baliho Dilarang

  • www.nusabali.com-bunga-ahok-rambah-dprd-bali-baliho-dilarang

Tren pemasangan karangan bunga buat Gubernur DKI Jakarta dan Wagub DKI Jakarta yang dihempaskan pasangan Anies Baswedan-Sandiago Uno di Pilgub DKI Jakarta 2017 merambah Bali.

Kesbanglinmaspol: Asal Tak Provokatif Silahkan

DENPASAR, NusaBali
Kesbanglinmaspol Pemprov Bali yang menggawangi bidang politik di Bali tidak bisa menertibkan karena tidak provokatif. Sementara di DPRD Bali, sempat juga ada yang memasang baliho Ahok, namun tak diizin dan akhirnya dibongkar. Hanya karangan bunga yang dibolehkan.

Kepala Kesbanglinmaspol Pemprov Bali, Putu Jaya Suartama di Denpasar, Kamis (4/5) kemarin mengatakan karangan bunga buat Ahok dan Djarot memang sudah merambah berbagai instansi di Bali. “Pantauan kami ada di DPRD Bali, di Polda Bali juga ada. Tetapi sepanjang itu tidak provokatif tentu boleh-boleh saja,” ujar Jaya Suartama. Mantan ajudan Gubernur Bali, Ida Bagus Oka ini mengatakan pantauan Kesbanglinmaspol karangan bunga untuk Ahok-Djarot isinya adalah mengajak dan himbauan menjaga Pancasila dan Negara Kesatuan Replublik Indonesia (NKRI). “Jadi tidak ada yang sifatnya memancing suasana tidak kondusif. Kita melihatnya himbauan menjaga NKRI, ya itu tidak masalah,” tegas Jaya Suartama.

Sementara karangan bunga di halaman DPRD Bali Jalan Kusumatmaja Niti Mandala Denpasar buat Ahok mulai dipasang, Rabu (3/5) sore. Kemarin jumlahnya bertambah lagi. Karangan bunga itu dikirimkan dan tertulis atas nama Yayasan Konde Ratu dan Komite Timeless Festival Indonesia (TIF). Dalam karangan bunga itu ada tulisan ‘You are real Hero of Indonesia’ (anda adalah pahlawan sejati Indonesia, Kami sangat bangga dengan anda). We really want you, to be our leader, may god bless you always ((Kami sangat menginginkan Anda, untuk menjadi pemimpin kami, semoga Tuhan memberkati Anda selamanya).

Sebenarnya ada juga baliho bergambar Ahok yang dipasang di samping gerbang (pintu masuk) DPRD Bali. Namun ditertibkan petugas keamanan DPRD Bali dan Satpol PP Pemprov Bali koordinasi dengan petugas kepolisian. Sekwan DPRD Bali, I Wayan Suarjana dikonfirmasi terkait dengan serbuan baliho dan karangan bunga Ahok-Djarot ini mengatakan pihak sekretariat dewan sudah koordinasikan dengan pimpinan dewan, yakni Ketua DPRD Bali Nyoman Adi Wiryatama.

“Hasil koordinasi kami dengan pimpinan hanya karangan bunga saja diperbolehkan. Baliho tidak dibolehkan,” ujar Suarjana. Mantan Kadispenda Propinsi Bali ini mengatakan baliho tidak dibolehkan dipasang di gedung wakil rakyat (DPRD Bali) karena tidak ingin memancing situasi yang tidak diinginkan. “Kalau karangan bunga masih sebatas kewajaran. Kami ijinkan pasang di halaman Gedung DPRD Bali. Nggak masalah kalau cuman karangan bunga,” tegas birokrat asal Banjar Kutabali, Desa Tajen, Kecamatan Penebel, Kabupaten Tabanan ini. * nat

Komentar