nusabali

Awasi Jam Operasional Pasar Tumpah di Pasar Ketapian Denpasar

  • www.nusabali.com-awasi-jam-operasional-pasar-tumpah-di-pasar-ketapian-denpasar

DENPASAR, NusaBali
Kelurahan Sumerta, Denpasar Timur bersama Satpol PP Kota Denpasar melakukan pengawasan dan pemantauan, Kamis (27/10).

Hal itu dilakukan menindaklanjuti kesepakatan jam berjualan pedagang pasar tumpah di areal Pasar Ketapian, Jalan Katrangan.

Kelurahan Sumerta menerjunkan petugas ke lokasi untuk membantu mengingatkan pedagang yang berjualan melewati batas jam yang ditentukan yakni hingga pukul 07.00 Wita. Hal ini dilakukan untuk mengatasi kekroditan yang sering terjadi di Jalan Katrangan.

Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kota Denpasar Nyoman Sudarsana mengatakan, antara pedagang, kelurahan dan banjar sudah ada kesepakatan terkait hal tersebut. “Setelah adanya kesepakatan tersebut, Pak Wakil Walikota ke sana menegaskan lagi kepada pedagang agar tidak berjualan lewat jam. Jam 7 mereka sudah selesai,” kata Sudarsana.

Sudarsana menambahkan, dalam pembinaan kepada pedagang jika ada yang melanggar dilakukan berjenjang. Pada pukul 07.00 Wita petugas dari Linmas Kelurahan Sumerta maupun Banjar Adat Ketapian Kaja.

Jika ada pedagang yang melanggar pertama akan dibina oleh Linmas dari Kelurahan Sumerta. Selanjutnya apabila masih membandel dilanjutkan pembinaan oleh pecalang Banjar Adat Ketapian Kaja.

Namun jika masih membandel barulah pembinaan dari Satpol PP dengan melaksanakan sidang tindak pidana ringan. “Kalau masih, sanksi terakhir adalah penghapusan lapak pedagang, artinya yang bersangkutan tak boleh berjualan lagi,” ujarnya.

Sebelumnya Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa sempat melakukan sidak ke Pasar Ketapian beberapa waktu yang lalu. Dimana pada saat itu akses sepanjang Jalan Katrangan dipenuhi para pedagang, dan separuh badan jalan dipakai untuk parkir.

Hasil sidak tersebut pun ditindaklanjuti dengan pengetatan jam operasional bagi pedagang pasar tumpah. Hal itu diungkapkan Lurah Sumerta Eka Apriana. Menurutnua pedagang diberikan sosialisasi dan pengarahan terkait dengan ketertiban dan kebersihan lingkungan Pasar Ketapian.

“Kepada para pedagang yang berjualan di luar area pasar kami memberikan pemahaman terkait jam operasional berjualan, dimana batas waktu  hingga jam 7 pagi. Kami terutama berfokus pada sisi luar Pasar Ketapian,” jelasnya.

Eka Apriana mengatakan, kepada para pedagang, sosialisasi semacam ini intens dilakukan dan menyasar para pedagang. "Kami berharap dengan sosialisasi yang menyentuh langsung para pedagang ini, mereka menjadi memahami mengenai aturan berjualan yang sudah ditetapkan," imbuhnya. *mis

Komentar