nusabali

Bupati Giri Prasta Gelontorkan Hibah Rp 23 Miliar

Untuk Kegiatan Pengadaan Aci Hingga untuk Cagar Budaya

  • www.nusabali.com-bupati-giri-prasta-gelontorkan-hibah-rp-23-miliar

MANGUPURA, NusaBali
Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Kebudayaan kembali menyerahkan bantuan hibah kepada masyarakat Badung sebesar Rp 23 miliar.

Hibah tersebut diberikan untuk kegiatan pengadaan aci, kesenian, sekaa teruna, sekaa santi, hingga untuk cagar budaya. Bantuan hibah diserahkan secara langsung oleh Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta kepada masyarakat penerima manfaat di Ruang Kertha Gosana, Puspem Badung, Kamis (27/10).

Penyerahan hibah turut dihadiri Ketua DPRD Badung Putu Parwata beserta jajaran, pimpinan kepala OPD terkait di lingkungan Pemkab Badung, serta para perwakilan masyarakat penerima hibah. Bupati Giri Prasta menyampaikan, penyaluran bantuan hibah yang bersumber dari APBD Perubahan Tahun 2022 merupakan salah satu wujud konkret untuk membantu dan meringankan beban masyarakat. Bupati Giri Prasta menyadari dan mengetahui secara persis bahwa masyarakat Badung selaku umat Hindu banyak menghabiskan waktu dan materi untuk kegiatan adat.

“Apa yang saya pikirkan, itu yang saya katakan. Apa yang saya katakan, itu yang saya lakukan. Maka saya hadir untuk membantu meringankan beban masyarakat. Sekaligus untuk melestarikan adat, agama, tradisi, seni, dan budaya. Kabupaten Badung boleh maju, tapi dengan kemajuan Badung jangan sampai menggerus akar budaya yang ada,” ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Giri Prasta juga mengingatkan kepada seluruh masyarakat penerima hibah agar memanfaatkan bantuan yang diberikan Pemkab Badung dengan sebaik mungkin sesuai aturan yang berlaku. Dikatakan pula, penyerahan hibah secara langsung merupakan wujud transparansi, di mana masyarakat diberikan kesempatan untuk melaksanakan pengawasan secara bersama-sama, sehingga bantuan hibah dari Pemkab Badung tidak menimbulkan permasalahan hukum di kemudian hari.

“Saya tegaskan jangan sampai bantuan ini menimbulkan masalah hukum di bawah dan kita harus hindari itu. Di Hindu kita mengenal apa yang dimaksud dengan upasaksi yaitu dewa saksi, manusa saksi dan bhuta saksi. Penyerahan hibah secara langsung ini adalah wujud konkret kita melaksanakan manusa saksi, sehingga masyarakat bisa melakukan pengawasan secara bersama-sama,” tegas Bupati Giri Prasta.

Sementara itu Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Badung Gde Eka Sudarwitha, mengatakan total bantuan hibah yang disalurkan Pemkab Badung melalui Dinas Kebudayaan sebesar Rp 23 miliar lebih berasal dari APBD Perubahan 2022. Adapun rinciannya antara lain Rp 13 miliar untuk Aci, Rp 8 miliar untuk seni, Rp 1 miliar untuk sekaa teruna, Rp 400 juta untuk sekaa santi dan Rp 348 juta untuk cagar budaya.

“Mewakili masyarakat Kabupaten Badung yang menerima hibah kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Bupati dan DPRD, karena sudah memberikan bantuan untuk melestarikan adat, agama, tradisi, seni dan budaya di Kabupaten Badung,” ujarnya. *ind

Komentar