nusabali

Penanganan Banjir Baktiseraga Masih Dihitung

  • www.nusabali.com-penanganan-banjir-baktiseraga-masih-dihitung

Kawasan yang berada di pusat kota tersebut termasuk sebagai daerah rawan terjadi banjir ketika hujan dengan intensitas tinggi.

SINGARAJA, NusaBali

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Buleleng menghitung alokasi anggaran yang diperlukan untuk membiayai program penanganan banjir di Jalan Laksamana Desa Baktiseraga, Kecamatan/Kabupaten Buleleng.

Pemerintah Daerah (Pemda) beberapa tahun sebelumnya telah memprogramkan penanganan daerah rawan banjir di ruas jalan tersebut. Sayang, program tersebut mandeg. Saat ini, Dinas PUPR Buleleng kembali menyusun program termasuk menyusun skema alokasi anggaran yang akan diperlukan.

Kepala Dinas PUTR Buleleng, Putu Adiptha Ekaputra, menyebutkan, penanganan daerah banjir di Desa Baktiseraga itu sebenarnya telah diusulkan dalam program kegiatan tahun 2022. Dari perencanaan, penanganan banjir ini dengan membangun saluran drainase di pinggir jalan dengan membangun konstruksi drainase barat sampai ke selatan.

Sehingga nantinya volume air hujan yang naik saat terjadi hujan dapat ditampung dan dialirkan ke arah selatan hingga di Daerah Aliran Sungai (DAS) Banyumala di Kelurahan Banyuasri. Kemudian sebagian dialirkan ke arah barat kemudian ke Jalan Serma Karma dan saluran drainase di ruas jalan nasional Singaraja-Seririt.

Sayangnya, perencanaan tersebut belum bisa direalisasikan karena tahun ini kebijakan pemerintah melakukan refocusing anggaran. "Tadinya sudah dibuat perencanaan dan setelah dibahas lebih lanjut anggarannya belum terpenuhi, ditambah ada kebijakan refocusing, jadi program ini ditunda dulu," kata Adiptha Ekaputra, Senin (24/10).

Kata Adiptha Ekaputra, pemerintah kembali melakukan pembahasan teknis terkait program penanganan banjir tersebut. Rencananya, pada waktu dekat ini pihaknya akan kembali menggodok terkait dukungan anggaran, sehingga memasuki 2023 mendatang, program yang sudah dirancang era Bupati Buleleng sebelumnya, Putu Agus Suradnyana, dapat direalisasikan.

Adiptha Ekaputra menyebutkan, skema penyediaan anggaran akan disesuaikan dengan kewenanganan lembaga. Ini karena penanganan daerah rawan banjir di wilayah itu mencakup Pemda Buleleng, Pemprov Bali, Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

"Kami akan mencoba menghitung kembali sesuai kewenangannya, yang jelas karena ini sudah menjadi program oleh pimpinan terdahulu, sehingga harus ditindaklanjti tahun berikutnya. Nanti akan sesuai kewenangannya, karena di sana ada peran kabupaten, provinsi juga ada termasuk penanganan sungai dan juga balai jalan," tukasnya.*mz

Komentar