nusabali

Kawasan Pasar Sanglah Ditertibkan

  • www.nusabali.com-kawasan-pasar-sanglah-ditertibkan

DENPASAR, NusaBali.com – Kawasan Pasar Sanglah ditertibkan oleh Tim Pengawasan Desa Dauh Puri Klod dari pedagang tumpah dan parkir di bahu jalan melebihi kapasitas, Jumat (21/10/2022).

Jalan Diponegoro sangat krusial bagi akses keluar masuk kendaraan darurat dari RSUP Prof IGNG Ngoerah (RSUP Sanglah). Sehingga ketertiban kawasan persilangan Jalan Dipengoro dan Jalan Pulau Nias menuju pintu masuk rumah sakit sangat perlu ditertibkan.

Tim Pengawasan Desa Dauh Puri Klod yang terdiri dari Linmas yang didukung Satpol PP dan Dinas Perhubungan Kota Denpasar, juga TNI dan Polri ini melakukan tindakan persuasif menghimbau pedagang untuk berjualan dengan tertib. Sedangkan, tukang parkir diawasi untuk tidak memarkirkan kendaraan pengunjung dengan mengganggu lalu lintas kendaraan lain.

“Kami di sini tidak untuk melarang orang berjualan. Kami hanya mengingatkan agar tindakan para pedagang tumpah dan tukang parkir tidak mengganggu akses jalan,” tegas Perbekel Dauh Puri Klod I Nengah Suarta ketika memantau kegiatan.

Lebih-lebih Jalan Diponegoro ini, kata Suarta, sangat padat lantaran terdapat aktivitas pasar dan merupakan akses utama ke RSUP Prof Ngoerah baik untuk kendaraan pasien maupun kendaraan darurat seperti ambulans yang sedang bertugas.

Menurut Suarta, pedagang seharusnya tidak perlu sampai berjualan di pinggir jalan karena masih ada beberapa los kosong di dalam pasar yang dapat dimanfaatkan. Sementara bagi tukang parkir, Suarta menghimbau agar kendaraan yang diparkirkan sesuai dengan kapasitas bahu jalan sehingga tidak menutupi akses kendaraan lain.

“Kami akan terus awasi kawasan ini. Jika pedagang dan tukang parkir sudah tertib tentu pengunjung yang berbelanja di Pasar Sanglah akan nyaman dan datang lagi untuk berbelanja di sini,” ujar Suarta.

Sementara itu, pengawasan terhadap kawasan Pasar Sanglah ini tidak terlepas dari koordinasi antara Perumda Pasar Sewakadarma dan Perumda (Parkir) Bhukti Praja Sewakadarma dengan desa/kelurahan dan instansi terkait.

Atas arahan Wakil Walikota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa, pasar-pasar di Denpasar harus tertib dalam pelaksanaan waktu operasional termasuk ketertiban dalam hal lokasi berjualan dan penggunaan bahu jalan sebagai tempat parkir. *rat

Komentar