nusabali

Pemerkosa Bocah SD Menyerahkan Diri

  • www.nusabali.com-pemerkosa-bocah-sd-menyerahkan-diri

Sebelum dijemput polisi, pelaku pemerkosaan terhadap bocah 9 tahun menyerahkan diri, tiga hari setelah dilaporkan orangtua korban ke Polres Buleleng.

SINGARAJA, NusaBali
Pelaku pemerkosa bocah SD yang masih berusia 9 tahun di wilayah Kecamatan Tejakula, Buleleng, berinisial KS, 45, menyerahkan diri ke polisi.  Ia menyerahkan diri ke Mapolres Buleleng, pada Kamis (13/10) siang sekitar pukul 14.00 Wita. KS kini telah diamankan untuk diproses hukum lebih lanjut.

Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Sumarjaya mengkonfirmasi pihaknya telah mengamankan pelaku pemerkosaan terhadap anak di bawah umur itu. Setelah diamankan, KS juga telah ditetapkan sebagai tersangka. Saat ini, KS tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Unit PPA Sat Reskrim Polres Buleleng.

"Sudah diamankan kemarin (lusa) siang. Yang bersangkutan menyerahkan diri ke Polres Buleleng karena ingin menyelesaikan masalahnya. Saat ini masih diperiksa penyidik. Kami masih perlu melakukan gelar perkara untuk menentukan pasal yang akan disangkakan," jelas AKP Sumarjaya,  Jumat (14/10) siang.

Penyidik Unit PPA Sat Reskrim Polres Buleleng yang menangani kasus ini sudah mendapatkan keterangan dari korban. Sebelumnya, korban belum diperiksa karena masih trauma. Dari keterangannya, korban mengaku diperkosa dua kali oleh pelaku. Terkait modus pelaku yang diduga sempat mengiming-imingi korban dengan uang, masih diselidiki polisi.

"Korban kemarin juga sudah bisa memberikan keterangan kepada penyidik dengan didampingi orangtuanya dan psikiater. Saat ini korban masih didampingi untuk memulihkan kondisinya. Kasus ini masih didalami. Untuk mengungkap modus, pelaku masih kami periksa," kata AKP Sumarjaya.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, seorang bocah perempuan berusia 9 tahun, asal Kecamatan Tejakula, Buleleng, diduga menjadi korban pemerkosaan. Korban yang masih duduk di bangku sekolah dasar (SD) itu diduga diperkosa oleh seorang pria berinisial KS, 45, yang masih bertetangga dengan korban di sebuah kebun saat pulang sekolah.

Kejadian ini terungkap ketika korban mengeluh kepada orangtuanya karena mengalami kesakitan pada bagian alat vital. Curiga, orangtua korban pun menanyakan kepada korban. Saat itulah korban bercerita bahwa ia menjadi korban dugaan pemerkosaan. Orangtua korban melaporkan kejadian yang menimpa anaknya ke Polres Buleleng pada Senin (10/10). *mz

Komentar