nusabali

Pabrik Pengolahan Limbah B3 di Pengambengan Sudah Groundbreaking

  • www.nusabali.com-pabrik-pengolahan-limbah-b3-di-pengambengan-sudah-groundbreaking

NEGARA, NusaBali
Sempat mendapat penolakan dari masyarakat Desa Pengambengan, Jembrana, akhirnya pembangunan pabrik pengolahan limbah B3 (bahan berbahaya beracun) PT  Balindo Marino Services, sudah mulai berjalan.

Kekhawatiran masyarakat atas dampak lingkungan yang ditimbulkan pabrik pengolahan limbah pertama di Bali ini pun ditepis oleh Ida Bagus Astina, selaku pemrakarsa.  "Kami membangun sesuai regulasi dan analisis manajemen dampak lingkungan (AMDAL). Harapannya, pembangunan pengolahan limbah B3 ini menjadi solusi terbaik penanganan limbah B3 yang ada di Bali," urai Astina, Rabu (12/10).

Astina menampik jika keberadaan pabrik membahayakan lingkungan. Pasalnya, berbagai kajian yang melibatkan berbagai stakeholder sudah dilakukan dalam kurun waktu panjang. "Pabrik pengolahan limbah B3 ini sangat ramah lingkungan, karena dibangun berdasarkan hasil kajian teknis dari Kementerian Lingkungan Hidup. Nantinya dalam pelaksanaan juga di bawah pengawasan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Bali," kata Astina yang juga pemilik BIWI Group ini.

Secara resmi, pembangunan pabrik berlokasi di Banjar Munduk, Desa Pengambengan, Kabupaten Jembrana ini dimulai pada Senin (10/10), bertepatan dengan Purnama Kapat. Groundbreaking atau peletakan batu pertama dilakukan oleh Kadis Lingkungan Hidup Jembrana, I Dewa Gede Ary.

Pabrik pengolahan limbah ini akan mengoperasikan 4 mesin incenirator.  Dari mesin itu, 2 diantaranya bisa membakar masing-masing 150 kg per jam. Sedangkan 2 unit incenirator lainnya memiliki kapasitas masing-masing 200 kg per jam.

Dengan adanya pengolahan limbah B3 di Bali, lanjut Astina, maka semua limbah B3 di Bali dan Nusa Tenggara tak perlu lagi dikirim dan dimusnahkan ke Jawa, karena dari sisi pembiayaan lebih mahal.  Bahkan potensi puluhan miliar rupiah yang sebelumnya ‘lari’ke Jawa bisa dicegah. "Kami harus bangga jadi putra daerah karena  bisa mewujudkan pabrik ini. Karena puluhan tahun limbah medis dari 66 rumah sakit di Bali belum termasuk yang di Nusa Tenggara dimusnahkan di Pulau Jawa. Ke depan sudah bisa diolah di Bali," kata mantan Ketua KADIN Tabanan ini.

Pabrik pengolahan limbah B3 di Pengambengan ini berdiri di atas tanah seluas 1,5 hektare. "Mulai proses penyiapan lokasi kajian AMDAL, kajian teknis verstek dan perling (persetujuan lingkungan, Red) dari tahun 2018, dan PBG (persetujuan bangunan gedung, Red) memakan waktu kurang lebih 5 tahun," ujarnya.  

Proses yang dimulai sejak lima tahun memang tak mudah, karena juga harus meyakinkan masyarakat yang sebelumnya sempat melakukan penolakan kehadiran pabrik ini. Untuk meyakinkan kepada masyarakat, PT Balindo Marino Services mengajak melihat langsung pabrik serupa di Jawa Barat.

Ustadz Haji Syam, menjadi salah satu tokoh masyarakat Desa Pengambengan yang diajak langsung melihat pabrik pengolahan limbah medis di Jawa Barat beserta dengan kepala desa. Ia pun meminta apa yang telah menjadi komitmen dari pemrakarsa soal rekrutmen tenaga kerja hingga  corporate social responsibility (CSR)  diperhatikan. "Rekrutmen tenaga kerja 60 persen dari Desa Pengambengan agar diperhatikan serius oleh investor. Juga desa-desa penyangga yang ada di sekitarnya," pesan Ustadz Syam.

Sementara itu, Ketua Ipalindo (Instalasi Alir Limbah Indonesia) Bali Anak Agung Ngurah Panji Astika mengapresiasi pembangunan limbah B3 di Kabupaten Jembrana. "Pembangunan ini ke depan bisa menjadi rolemodel pengelolaan limbah B3 di Bali dan Nusa Tenggara. Sehingga semua limbah B3 di Bali akan diolah dengan teknologi yang ada di tempat ini yang tentunya ramah lingkungan," kata AA Ngurah  Panji Astika. *mao

Komentar