nusabali

Parkir di ITDC Bakal Kena Retribusi

  • www.nusabali.com-parkir-di-itdc-bakal-kena-retribusi

Central parkir dan kantong parkir yang berada di kawasan Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC), Nusa Dua, Kecamatan Kuta Selatan, Badung dalam waktu dekat akan dikenakan retribusi.

MANGUPURA, NusaBali

Pemberlakuan retribusi parkir ini dilakukan untuk menata kawasan agar terhindar dari kemacetan. Pasalnya selama ini salah satu kawasan wisata yang ramai dikunjungi pelancong itu sering terjadi penumpukan kendaraan.

“Pengenaan retribusi parkir itu untuk penataan. Selama ini kesannya kendaraan para pengunjung tak diatur dengan baik,” tutur Managing Director Kawasan Nusa Dua Wayan Karioka dihubungi melalui telepon, Jumat (28/4).

Hingga kini, menurut Karioka, rencana itu masih dalam tahap uji coba. Sementara untuk nominal tarif yang dikenakan kepada pengunjung dan skenario pengaturan lalulintasnya masih belum bisa ditetapkan, karena kini pihaknya sedang melakukan uji coba. Rencana pola penerapan yang akan dilakukan nanti adalah sesuai dengan kajian yang dilakukan oleh pihak Universitas Udayana pada 2016 yang lalu.

“Rencananya jalan yang berlaku dua arah pada areal parkiran akan diberlakukan satu arah semua. Kini kami masih menunggu izin. Kalau izin sudah keluar, baru kami akan finalisasi semuanya. Berapa tarifnya dan seperti apa pola arus lalulintasnya, kami menguji kajian dari Unud yang dilakukan tahun 2016 yang lalu,” ungkap Karioka.

Dijelaskannya, pemberlakukan parkir berbayar itu nanti tak dikenakan kepada semua kendaraan yang masuk, tetapi ada pengecualian. “Yang akan diberlakukan retribusi parkir adalah central parkir dan kantong parkir saj. Pemberlakuan retribusi parkir itu nanti tak dikenakan untuk tenant, karyawan, orang lokal, dan paguyuban taksi. Hanya pengunjung saja yang dikenakan tarif. Kalau izinnya cepat keluar, rencananya awal bulan Mei ini mulai diterapkan,” ucap Karioka. * cr64

Komentar