nusabali

BPBD Kaji 9 Jenis Risiko Bencana

  • www.nusabali.com-bpbd-kaji-9-jenis-risiko-bencana

Penyusunan Kajian Risiko bencana (KRB) akan digunakan sebagai pedoman dalam penanggulangan bencana 5 tahun ke depan.

SINGARAJA, NusaBali

Sebanyak 9 jenis bencana alam, saat ini masuk dalam Kajian Risiko Bencana (KRB) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Buleleng. “Penyusunan KRB ini menggandeng akademisi Undiksha Singaraja,” kata Kepala Pelaksana BPBD Buleleng Putu Ariadi Pribadi, Kamis (6/10).

Sebanyak 9 jenis bencana yang beresiko tinggi terjadi di Buleleng. Mulai dari gempa bumi, kekeringan, cuaca ekstrem, kebakaran hutan dan lahan, banjir, banjir bandang, gelombang ekstrim dan abrasi, tsunami hingga tanah longsor.

Kompleksitas potensi bencana yang dapat terjadi di Buleleng, kata Ariadi Pribadi, karena bentang luas wilayah Buleleng dan juga faktor geografis yang terdiri dari dataran tinggi dan dataran rendah. Masing-masing kecamatan yang ada di Buleleng terpetakan dengan rinci potensi bencana yang dapat ditimbulkan.

“Arah penyusunan KRB ini nanti akan menjadi pedoman dalam penanganan bencana, mulai dari pra bencana melalui informasi dan edukasi masyarakat, penanganan saat bencana hingga rehabilitasi kerusakan maupun kerugian material pasca bencana,” kata mantan Kadis Lingkungan Hidup (LH) Buleleng ini.

Menurutnya KRB wajib dimiliki oleh pemerintah daerah. KRB akan menjadi dasar penyusunan Rencana Penanggulangan Bencana (RPB) yang akan diusulkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Hal tersebut pun merupakan turunan dari Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2017 dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2008 tentang Kebencanaan.

“Pemerintah Daerah akan membentuk Perda dan Peraturan Bupati (Perbup) sebagai tindak lanjut aturan yang ada di atasnya. Perda i8ni rencana akan kami usulkan di tahun 2023 mendatang. Pertimbangannya agar Pemda memiliki pedoman dalam penanganan bencana termasuk penyiapan anggaran kebencanaan,” jelas Ariadi.

Dalam Rancangan Perda Kebencanaan ini, Ariadi menyebut dalam penanggulangan bencana kedepannya akan dilakukan secara pentaholic. Melibatkan sejumlah instansi pemerintah terkait, swasta, masyarakat, akademisi dan juga media masa.

“Harapannya dengan Perda Kebencanaan dengan sangat kompleksnya potensi bencana di Buleleng, seluruh lapisan masyarakat dan juga pemerintah lebih siap menghadapi bencana. Sehingga bisa meminimalisir kerugian material maupun korban jiwa,” tutur dia. *k23

Komentar