nusabali

Diduga Tolak Pasien, Dua RS Dilaporkan ke Polda

  • www.nusabali.com-diduga-tolak-pasien-dua-rs-dilaporkan-ke-polda

DENPASAR, NusaBali
Dua rumah sakit (RS) di Kota Denpasar dilaporkan ke Sentra Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Bali pada, Selasa (4/10).

Kedua RS tersebut dilaporkan atas kasus dugaan penolakan pasien hingga akhirnya pasien yang ditolak meninggal dunia di atas sepeda motor dalam perjalanan menuju RSUP Prof IGNG Ngoerah (RSUP Sanglah) Denpasar.

Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu dalam keterangan persnya, Kamis (6/10) mengungkapkan laporan kasus dugaan penolakan pasien itu dilakukan oleh Kadek SM,46. Laporan polisi itu setelah istrinya Nengah SM,44, meninggal dunia setelah ditolak oleh dua RS tersebut tanpa alasan yang jelas.

Akibat ditolak untuk diberi pelayanan oleh dua RS tersebut, Nengah SM meninggal dunia di atas sepeda motor dalam perjalanan menuju RSUP Prof Ngoerah Denpasar untuk mencari pertolongan medis. Dalam laporan polisi itu, pelapor menggambarkan kedua RS besar di Kota Denpasar tersebut tak sekadar tidak memberi pelayanan dalam bentuk pertolongan pertama, tetapi sama sekali tidak diberikan fasilitas kendaraan ambulans.

Untuk memperkuat laporannya, Kadek SM menyertakan barang bukti berupa fotocopy KTP dirinya dan almarhum istrinya, foto copy Kartu Keluarga, foto copy KTP kedua anak pelapor, foto copy medis kematian korban, print out media digital terkait pemberitaan istri pelapor, screenshot akun media sosial.

Berdasarkan laporan pelapor, Kombes Satake Bayu membeberkan kronologis kasus dugaan penolakan pasien tersebut. Kejadian bermula pada Sabtu (24/9) pukul 20.30 Wita, Kadek SM mengantar istrinya (Nengah SM) yang sakit batuk dan muntah darah ke RSUD Wangaya untuk mendapatkan pertolongan medis. Pada saat itu, pasutri tersebut datang dengan mengendarai sepeda motor.

Setiba di RSUD Wangaya, pelapor sempat berdialog dengan petugas medis yang saat itu melihat kondisi korban. Sayangnya petugas itu tidak memberikan pertolongan medis dengan alasan IGD sudah penuh. Petugas yang tidak disebutkan namanya itu menyarankan Kadek SM untuk membawa istrinya yang dalam kondisi kritis itu ke sebuah RS swasta terdekat.

"Mendapat penolakan dan saran dari petugas medis itu, anak korban meminta tolong untuk meminjam mobil ambulans. Namun petugas medis itu menolak dengan alasan tidak jelas. Mendengar hal tersebut anak korban menuju ke RS swasta yang disarankan dan membawa korban juga dengan sepeda motor," ungkap Komnas Satake Bayu.

Berharap segera mendapat pertolongan medis, ternyata di RS tersebut mereka juga mengalami hal serupa. Di sana korban diterima oleh dokter laki-laki. Pada saat itu korban sempat dicek denyut nadi pada pergelangan tangan. Pengecekan itupun dilakukan pada saat korban masih di atas sepeda motor.

Setelah mengecek denyut nadi korban, dokter yang juga tidak disebutkan namanya itu menyarankan agar korban segera dibawa ke RSUP Prof Ngoerah. Mendapat saran seperti itu, anak korban meminta tolong untuk dipinjamkan mobil ambulans. Lagi-lagi mereka mendapat penolakan karena takut masalah akan menjadi rumit. Tidak mau kehilangan nyawa sang ibu, anak korban kembali bonceng ibunya menggunakan sepeda motor ke RSUP Prof Ngoerah.

Setiba di sana mereka langsung mendapatkan pelayanan petugas medis. Sayang seribu sayang, setelah dicek petugas, korban dinyatakan sudah meninggal dunia pada saat dalam perjalanan. "Laporan itu kini masih dalam penyelidikan. Peristiwa dugaan penolakan pasien sehingga menyebabkan kehilangan nyawa melanggar UU sebagaimana dimaksud dalam Pasal 190 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan," tandas Kombes Satake Bayu.

Terkait laporan oleh keluarga pasien, Managemen RSUD Wangaya mengaku siap untuk memberikan klarifikasi. Tuduhan terkait penolakan pasien tersebut juga dibantah pihak RS. Hal itu diungkapkan Dirut RSUD Wangaya, dr Anak Agung Made Widiasa saat diwawancarai di RSUD Wangaya, Kamis (6/10). Agung Widiasa menjelaskan terkait dengan pasien yang datang ke rumah sakit memang tidak bisa diterima pihaknya karena Instalasi Gawat Darurat (IGD) saat itu penuh.

Selain itu, pasien juga masih banyak yang antre untuk ditangani. Hal itu menurutnya sudah sesuai dengan SOP dari rumah sakit. Bahkan, pihaknya juga mengatakan sudah menyarankan kepada keluarga pasien untuk meminta bantuan ambulans BPBD Kota Denpasar agar segera dibantu.

Pihak keluarga kata dia sempat meminta ambulans dari RSUD, namun pihaknya belum bisa membantu karena kekurangan SDM. "Kami sudah memberikan pelayanan sesuai dengan SOP di rumah sakit. Soal ambulan kami juga wajib sesuai SOP medis di dalam ambulan harus ada tim medis. Saat itu tim kami juga masih mengurus pasien lain jadi kami sudah sarankan meminta bantuan ke BPBD Kota Denpasar," jelasnya.

Bulan-bulan ini kata dia, memang kunjungan pasien meningkat, bahkan perhari bisa 30-40 orang. Kondisi ini tidak biasanya bahkan tidak pernah mencapai jumlah itu. Pasien tersebut dengan berbagai keluhan dari panas hingga hipertensi. Agung Widiasa menegaskan tidak ada penolakan terkait pasien tersebut.

"Jika dipaksakan pelayanan juga tidak akan maksimal. Kamj mengucapkan belasungkawa terkait meninggalnya pasien tersebut," ujarnya. Agung Widiasa mengungkapkan terkait pelaporan yang dilakukan pihak keluarga pihaknya belum menerima surat resmi dan surat pemanggilan. Jika memang ada pemanggilan dari Polda Bali, Agung Widiasa mengatakan sudah menyiapkan data untuk klarifikasi terkait laporan tersebut.

Selai itu kata dia, data-data hasil dari tim Dewan Etik RSUD Wangaya yang sempat melakukan investigasi juga sudah disiapkan. Sehingga pihaknya sudah siap jika dipanggil Polda Bali. “Belum ada surat resminya, laporan pemanggilannya belum ada. Kami siap menerima panggilan. Karena semua berdasarkan SOP. Saat itu memang IGD full, dan ada beberapa pasien yang masih antre yang perlu dilayani juga,” imbuhnya. *pol, mis

Komentar