nusabali

Satpol PP Stop Pembangunan Tower di Desa Takmung

  • www.nusabali.com-satpol-pp-stop-pembangunan-tower-di-desa-takmung

Permohonan izin ditolak karena tidak ada zonasi membangun tower.

SEMARAPURA, NusaBali
Satpol PP Klungkung sidak ke lokasi pembangunan tower di areal persawahan wilayah Desa Takmung, Kecamatan Banjarangkan, Klungkung, Rabu (5/10) pagi. Kasat Pol PP dan Damkar Klungkung Putu Suarta langsung menghentikan pembangunan tower tersebut. Anggota Satpol PP juga mengamankan tiga sekop dan sebuah linggis dari tangan pekerja. Satpol PP stop rencana pembangunan tower karena belum mengantongi izin.  

Putu Suarta bersama anggota Satpol PP turun ke lokasi pembangunan tower karena ada keluhan dari masyarakat. Lokasi proyek di sebelah barat SPBU Jalan Batutabih, Desa Takmung. Satpol PP menggelar sidak setelah berkoordinasi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika Klungkung. Hasil koordinasi, pembangunan tower belum mengantongi izin. “Mereka memang sempat mengajukan permohonan, namun di lokasi itu tidak ada zonasi membangun tower sehingga permohonan izinnya ditolak,” ungkap Putu Suarta.

Sementara lima orang pekerja yang ada di lokasi mengaku tidak tahu akan membangun tower. Begitu pula dengan penanggungjawab dari para pekerja itu. Mereka hanya mengaku disuruh bekerja membuat galian dasar pembangunan. Apa pun alasannya, mereka tetap diminta berhenti melakukan aktivitas. Suarta mengimbau para investor sebelum membangun agar melengkapi izin sesuai peraturan yang berlaku. “Kami akan memanggil penanggungjawabnya untuk buat surat pernyataan agar tidak melakukan aktivitas lagi,” tegas Suarta. *wan

Komentar