nusabali

APPMB Soroti Wisatawan Berulah

Perlu Ada Informasi Adat Bali kepada Calon Wisatawan

  • www.nusabali.com-appmb-soroti-wisatawan-berulah

MANGUPURA, NusaBali
Aliansi Pelaku Pariwisata Marginal Bali (APPMB) angkat bicara soal kejadian demi kejadian wisatawan yang berperilaku bertentangan dengan adat budaya Bali.

Terbaru seperti wisatawan yang berfoto menaiki palinggih yang disucikan oleh umat Hindu di Bali. Ketua APPMB I Wayan Puspa, mengatakan kejadian seperti ini perlu mendapat langkah tindak lanjut yang pasti. Apalagi kejadiannya diketahui seolah terus saja berulang. Untuk itu, dia berharap perkuatan informasi sebagai salah satu jawaban. “Harus ada pemberitahuan kepada calon wisatawan, perihal aturan mengunjungi Bali dari hulu hingga hilir. Perlu info wajib tentang apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan di Bali bagi setiap wisatawan,” kata Puspa Negara, Senin (3/10).

Dikatakan, wisatawan asing yang duduk di salah satu palinggih di Pura Teratai Bang Bedugul, adalah salah satu peristiwa yang dicontohkannya. Foto yang tersebar di mesia sosial dirasa sekaligus menunjukkan lemahnya informasi yang diterima wisatawan. “Kami tidak melihat persoalan ini semata-mata pada pengawasan. Karena bagi kita, yang terpenting adalah bagaimana wisatawan ini bisa mendapat informasi yang utuh tentang Bali. Mulai dari hulu hingga hilir, perihal apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan,” katanya.

Puspa Negara melanjutkan, peranan berbagai pihak menjadi hal yang sangat dibutuhkan dalam situasi seperti itu, termasuk di antaranya maskapai, imigrasi, guide, driver, penjaga tiket destinasi hingga masyarakat luas. Dengan demikian, maka wisatawan asing akan mendapat pengetahuan tentang Bali dan laranganya.

“Bukankah ketika wisatawan memasuki suatu negara, misalnya Indonesia maka harus menandatangani declare di keimigrasian tentang barang bawaan. Nah, alangkah baiknya declare untuk masuk Bali juga disiapkan tentang apa yang boleh dan tidak boleh. Paling tidak ketika sesaat sebelum mendarat,” kata Puspa Negara, mantan anggota DPRD Badung ini.

Langkah ini, imbuhnya, demi menghargai kearifan lokal Bali, menjaga taksu Bali. “Jadi sanksinya itu termasuk sanksi adat sampai deportasi,” tegasnya. *dar

Komentar