nusabali

Kejaksaan Musnahkan Barang Bukti

  • www.nusabali.com-kejaksaan-musnahkan-barang-bukti

SINGARAJA, NusaBali
Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng memusnahkan 13,44 gram shabu-shabu dari barang bukti perkara narkoba di halaman Kantor Kejari Buleleng, Kota Singaraja, Senin (3/10).

Kejari Buleleng juga memusnahkan barang bukti dari perkara lainnya yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah, seperti perkara pencurian, penganiayaan, ITE, dan perkara pencabulan. Pemusnahan barang bukti dilakukan dengan cara dibakar, dihancurkan dan diblender sehingga tidak dapat dipergunakan lagi. Pemusnahan barang bukti yang telah dinyatakan berkekuatan hukum tetap tersebut merupakan salah satu tugas Jaksa selaku eksekutor dalam melaksanakan putusan lembaga pengadilan.

"Barang bukti yang dimusnahkan merupakan barang bukti yang dikumpulkan dari perkara yang telah inkrah selama tiga bulan, yaitu sejak bulan Juli hingga September 2022," kata Kepala Kejaksaan Negeri Buleleng, Rizal Syah Nyaman.

Rizal menambahkan, sepanjang tahun 2022 ini, pihaknya sudah tiga kali melakukan pemusnahan. Diakui Rizal, dari pemusnahan tersebut barang bukti perkara narkoba menjadi yang terbanyak. Pihaknya pun memberikan atensi khsus dalam perkara narkoba. "Kami akan gencarkan lagi penyuluhan kepada anak-anak di sekolah, mahasiswa. Selain itu sosialisasi juga ke masyarakat luas juga," tutupnya.

Barang bukti narkoba yang dimusnahkan kemarin terdiri dari shabu-shabu sejumlah 13,44 gram dari 13 perkara. Kemudian, perkara pencurian sebanyak 2 perkara dengan barang bukti berupa 1 buah celengan dari bambu, 1 buah pisau ganggang.

Perkara perjudian sebanyak 2 perkara dengan barang bukti berupa beberapa helai bulu ayam, pisau gagang kayu panjang 40 centimeter, 2 unit handphone. Dari 1 perkara ITE dengan barang bukti berupa 1 unit handphone. Perkara penganiayaan sebanyak 2 perkara dengan barang bukti  1 buah sekop, 1 buah  pipa besi, golok, bilah, linggis dan besi panjang 90 centimeter.

Terakhir, perkara pencabulan sebanyak 1 perkara dengan barang bukti berupa 1 potong baju merah muda, 1 pakaian dalam warna abu, 1 potong rok biru dan 1 potong celana pendek warna hitam. *mz

Komentar