nusabali

Elemen Pendukung Banyak Salah, KPU Klungkung Bersihkan Data Sampah

  • www.nusabali.com-elemen-pendukung-banyak-salah-kpu-klungkung-bersihkan-data-sampah

SEMARAPURA,NusaBali
KPU Klungkung akan menghapus data–data pemilih yang sifatnya ‘data sampah’ karena elemen pendukung tidak valid. Sementara hasil Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan ( PDPB)  di Kabupaten Klungkung per September 2022 (Triwulan III) mencapai 161.878 pemilih atau meningkat dari sebelumnya yakni 157.217 pemilih.

Rencananya pada Oktober mendatang, KPU Klungkung sudah menampilkan Daftar Pemilih Sementara ( DPS) Pemilu 2024. DPS ini merupakan hasil pengolahan dari PDPB. "Ini PDPB yang terakhir, untuk Oktober mendatang sudah berupa daftar pemilih sementara,” ujar Plh (pelaksana harian) Ketua KPU Klungkung I Gede Suka Astreawan saat membuka rapat koordinasi PDPB di Kantor KPU Klungkung, Jumat (30/9).

Rapat dihadiri Anggota KPU Klungkung I Wayan Sumerta, Anggota Bawaslu Klungkung Ida Ayu Ari Widhyanty, liaison officer (LO) partai politik, perwakilan dari Kodim 1610 Klungkung, perwakilan dari Polres Klungkung, perwakilan dari Disdukcapil, serta perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Klungkung. Dalam rapat tersebut dipaparkan secara rinci tentang data pemilih berkelanjutan oleh Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Klungkung, Sang Ayu Mudiasih.

Gede Suka Astreawan menyebutkan, rapat koordinasi ini sangat penting bagi KPU Kabupaten Klungkung, untuk mendapatkan masukan-masukan dari berbagai pihak, agar data pemilih ataupun data penduduk di Kabupaten Klungkung semakin baik. “Karena tanpa data, informasi tidak bisa tercipta dan tanpa informasi, data menjadi tidak berguna,” ujar Astreawan.

Sementara Sang Ayu Mudiasih menambahkan, KPU Klungkung akan membersihkan DPB dari data sampah. Dianggap data sampah karena elemen-elemen datanya salah. "Misalnya data pemilih meninggal dunia yang awalnya diberikan sebanyak 2.330 orang oleh KPU RI kita sudah TMS-kan sebanyak 1.883 orang. Masih ada 447 orang lagi belum dinyatakan TMS, karena belum memiliki akte kematian," Ayu Mudiasih.

Selanjutnya, Anggota Bawaslu Klungkung Ida Ayu Ari Widhiyanthy mengingatkan, setelah berakhirnya PDPB ini akan dilanjutkan dengan diturunkan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan atau DP4.*nat

Komentar