nusabali

DPB Jembrana Bertambah 1.817 Pemilih

Diperkirakan Ada 13 Ribu Pemilih Pemula di Pemilu 2024

  • www.nusabali.com-dpb-jembrana-bertambah-1817-pemilih

NEGARA, NusaBali
KPU Jembrana melaksanakan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III (September 2022).

Hasilnya, terdapat 235.197 pemilih atau terjadi penambahan 1.817 pemilih dari PDB pada Agustus lalu yang jumlahnya sebanyak 233.380 pemilih.  Hal itu terungkap dalam Rapat Koordinasi dan Rekapitulasi DPB Jembrana periode triwulan III tahun 2022 di ruang rapat Puri Purana KPU Jembrana, Jalan Udayana, Kelurahan Baler Bale Agung, Kecamatan Negara, Jembrana, Kamis (29/9). Rapat tersebut, melibatkan sejumlah instansi terkait, seperti Bawaslu, Polres Jembrana, Kodim, serta para liasion officer (LO) partai politik (parpol) peserta Pemilu. Hadir juga perwakilan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD).

Komisioner Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Jembrana, Ni Putu Angelia mengatakan, dari pemutakhiran PDB pada Agustus ke September ini, ada temuan pemilih baru sebanyak 1.875 pemilih. Namun, dari 1.875 pemilih baru tersebut, ada temuan pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS) sebanyak 58 pemilih.
 
Menurut Angelia, sebanyak 1.875 pemilih baru itu ditemukan, setelah dilakukan penelusuran data pemilih pemula dari KPU Pusat. Data tersebut diterima KPU Jembrana pada pertengahan September lalu. “Sesuai data KPU RI itu, ada sekitar 13.000 pemilih pemula di Jembrana yang sudah maupun akan berusia 17 tahun pada Pemilu 14 Februari 2024 mendatang,” ujar Angelia.

Nah, dari penelusuran data per September ini, kata Angelia, ada 1.875 orang yang memang sudah memenuhi syarat dan telah melakukan perekaman ataupun memiliki KTP elektronik. Sedangkan sisanya masih belum perekaman KTP elektronik. "Jadi yang kita masukan sebagai pemilih baru itu adalah yang sudah memenuhi syarat. Minimal sudah melakukan perekaman KTP elektronik, baru kita masukan DPB. Kalau yang belum perekaman, tidak kita masukan," ujarnya.

Angelia menambahkan, dalam melakukan pemutakhiran DPB, KPU tetap berkoordinasi dengan pihak Dukcapil serta pemerintah desa/kelurahan. Pemilih yang memenuhi syarat (MS) ataupun TMS akan segera disesuaikan dalam DPB. Tentunya dibuktikan dengan administrasi kependudukan. "Pemutakhiran DPB ini akan terus kita lakukan setiap bulan. Nantinya PDB ini akan dijadikan persiapan pemutakhiran data pemilih untuk Pemilu 2024 nanti," ujar Angelia. *ode

Komentar