nusabali

Bawaslu Ingatkan Netralitas ASN di Pemilu 2024

Salah Satunya Mengecek Data Diri di Sipol

  • www.nusabali.com-bawaslu-ingatkan-netralitas-asn-di-pemilu-2024

GIANYAR, NusaBali
Aparatur Sipil Negara (ASN) ditekankan agar menjaga netralitas selama hajatan politik Pemilu serentak tahun 2024.

Hal itu disampaikan Anggota Bawaslu Kabupaten Gianyar, I Wayan Gede Sutirta saat rapat persiapan Sosialisasi dan Implementasi Perbawaslu dan Produk Hukum Non Perbawaslu, di Kantor Bawaslu Gianyar, kamis (29/9).

Rapat dihadiri Anggota Bawaslu Kabupaten Gianyar Ni Made Suniari Siartikawati dan Anggota KPU Kabupaten Gianyar I Wayan Mura, serta perwakilan BPKSDM Pande Putu Sri.

Sutirta menuturkan, dalam menyongsong pelaksanaan Pemilu tahun 2024, Bawaslu telah menandatangani kesepakatan bersama dan pakta integritas dengan Kementerian PANRB (Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi), Kementerian Dalam Negeri, Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). “Salah satu kesepakatan bertujuan untuk menjaga dan menegakkan prinsip netralitas ASN pada Pemilu 2024,” ujar Sutirta.

Lebih lanjut dia menyampaikan, kesepakatan dan pakta integritas sebagai bentuk pencegahan dan kolaborasi yang dilakukan Bawaslu dalam menegakkan netralitas ASN. “Dengan penandatanganan pakta integritas tersebut, kolaborasi yang dilakukan Bawaslu untuk mengawal netralitas ASN akan terealisasi,” ungkap Sutirta.

Sutirta juga menyampaikan, bahwa salah satu bentuk netralitas ASN yang dapat dilakukan saat ini, dengan melakukan pengecekan diri di dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol). ASN memastikan tidak terdaftar di dalam keanggotaan dan atau kepengurusan partai politik.

“Sebagai pembuktian netralitas tersebut, salah satunya melakukan pengecekan diri di Sipol, untuk memastikan bahwa ASN di Kabupaten Gianyar bersih dan tidak terdaftar dalam keanggotaan dan kepengurusan partai politik. Bilamana terdaftar sebagai anggota parpol  serta merasa keberatan, segera melapor ke Bawaslu Kabupaten Gianyar atau KPU Kabupaten Gianyar,” imbuh Sutirta.

Senada dengan Sutirta, Anggota Bawaslu Gianyar, Ni Made Suniari Siartikawati menyampaikan, pihak Bawaslu mengedepankan pencegahan, agar tidak terjadi pelanggaran yang disebabkan kurangnya pengetahuan tentang regulasi dan larangan.

“Pencegahan merupakan tugas kami (Bawaslu) dengan mengedepankan pencegahan, sebelum melakukan penindakan. Kami berharap dengan adanya pencegahan ini, kedepannya tidak ada pelanggaran yang terjadi karena kurangnya pengetahuan tentang larangan dan regulasi,” jelas Srikandi Bawaslu Gianyar tersebut. *nvi

Komentar