nusabali

Imigrasi Pastikan WN Jerman Perampas Mobil Dideportasi

  • www.nusabali.com-imigrasi-pastikan-wn-jerman-perampas-mobil-dideportasi

SINGARAJA, NusaBali
Kantor Imigrasi Kelas II Singaraja memastikan akan mendeportasi Class Riese,56, Warga Negara (WN) Jerman perampas mobil Daihatsu Luxio bernopol DK 1659 milik Ikhwanul,35, warga Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng.

Namun deportasi dilakukan setelah yang bersangkutan selesai menjalani masa hukuman.  Saat ini, Class Riese tengah ditahan di Rutan Mapolres Buleleng untuk proses hukum. Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II Singaraja I Made Rusdiko, menyebutkan dari penelusuran yang dilakukan, Class Riese mengantongi Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) yang diterbitkan oleh Kantor Imigrasi Batam. Namun, pihaknya belum bisa memastikan kapan Class Riese masuk wilayah Bali.

"Karena penerbitannya dilakukan oleh Imigrasi Batam, kami tidak memiliki kewenangan untuk membuka secara rinci masa berlaku KITAS-nya berapa lama, dan kapan yang bersangkutan masuk ke Bali. Yang bisa buka itu hanya Imigrasi Batam. Kami hanya dapat info sekilas saja," terangnya, Rabu (28/9).

Kata Rusdiko, penyidik Polres Buleleng telah berkoordinasi dengan keimigrasian. Mengingat Class Riese tengah berurusan dengan hukum, pihaknya akan mengambil tindakan deportasi kepada warga negara asing tersebut. Namun deportasi akan dilakukan setelah Class Riese selesai menjalani masa hukumannya di Lapas Kelas IIB Singaraja.

"Yang bersangkutan telah melakukan tindak pidana, tentu akan dideportasi. Deportasi akan dilakukan setelah dia selesai menjalani masa tahanan. Jika telah selesai menjalani masa hukuman, Lapas nanti akan menyerahkan kepada kami, untuk selanjutnya dideportasi," jelas Rusdiko.

Rusdiko menambahkan, selain dideportasi, Class Riese juga dipastikan akan dikenakan penangkalan, berupa tidak boleh masuk ke Indonesia selama enam bulan. Karena dia telah terlibat masalah hukum.

Seperti diberitakan sebelumnya, WN Jerman bernama Class Riese,56, nekat merampas mobil milik Ikhwanul,35, warga Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, di SPBU Banjarasem, Kecamatan Seririt. Dia membawa kabur mobil tersebut diduga karena berhalusinasi merasa dibuntuti oleh seseorang. Selain merebut mobil korban, Class Riese diduga sempat melakukan kekerasan terhadap korban.*mz

Komentar