nusabali

Subak Tabanan Terima Bantuan Rp 10 Juta

  • www.nusabali.com-subak-tabanan-terima-bantuan-rp-10-juta

TABANAN, NusaBali
Sebanyak 399 subak di Tabanan digelontor bantuan operasional oleh Provinsi Bali melalui Bantuan Keuangan Khusus (BKK) tahun 2022.

Nominal subak memperoleh bantuan sebesar Rp 10 juta. Sayangnya, tidak semua subak bisa menikmati bantuan provinsi itu. Dari 428 subak yang terdata, 29 subak belum memperoleh bantuan tersebut.

Kepala Dinas Kebudayaan Tabanan I Wayan Sugatra menjelaskan bantuan subak dari provinsi ini memang rutin tiap tahun. Tujuannya untuk pelestarian, mencegah alih fungsi lahan dan menjaga marwah tradisi subak sebagai warisan budaya dunia oleh UNESCO. "Tiap tahun kami  update data untuk bisa subak mendapat bantuan," ujar Sugatra, Senin (26/9).

Diakui, dari 428 subak yang ada di Tabanan, memang ada 29 subak yang belum mendapat bantuan. Subak yang belum menerima bantuan ini karena tidak masuk dalam list penerima dari Provinsi Bali.

"Tentu ada pertimbangan yang dibuat Provinsi Bali subak mana saja yang mendapatkan rekomendasi bantuan tersebut. Jadi BKK Propinsi Bali ini dikucurkan hanya untuk subak yang sudah mendapatkan pengukuhan baik sebagai subak abian maupun subak basah," beber Sugatra.

Sementara mengenai dengan proses pencairannya, jelas Sugatra,  dilakukan oleh masing-masing desa. Karena dana bantuan ini masuk lewat Dana Desa, dan Dinas Kebudayaan tinggal membuatkan SK. "Pencairan tergantung dari pengajuan usulan subak masing-masing. Karena proses itu ada di desa, di kami (Dinas Kebudayaan) tinggal meng-SK-kan," katanya.

Sugatra menambahkan dalam pemberian bantuan ini, juga nantinya akan ada pelaporan terkait dengan pemanfaatan BKK oleh subak, sehingga dapat terhindar dari kemungkinan adanya penyelewengan penggunaan dana.

Dari aturan yang sempat disosialisasikan oleh pihak pemerintah Provinsi Bali, peruntukan BKK sebesar Rp 10 juta yang diterima subak ini, Rp 8,5 juta diantaranya dialokasikan untuk baga prahyangan (kegiatan upacara yadnya) dan Rp 1,5 juta untuk operasional subak dan Rp 500 ribu untuk operasional desa. "Sudah ada plot kegiatan terkait hal itu," tandas Mantan Kadis BKPSDM Tabanan ini. *des

Komentar