nusabali

Kombes Roy Hutton Jabat Direskrimsus

  • www.nusabali.com-kombes-roy-hutton-jabat-direskrimsus

DENPASAR, NusaBali
Setelah tiga bulan lebih lowong, kursi jabatan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Bali kini diisi oleh Kombes Pol Roy Hutton Marulamrata Sihombing.

Perwira melati tiga di pundak itu mengisi kekosongan kursi jabatan yang ditinggalkan oleh Kombes Pol Hendri Fiuser yang wafat, pada 23 Juni 2022 yang lalu.

Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, Senin (26/9) mengatakan Kombes Sihombing menduduki jabatan Direktur Reskrimsus Polda Bali berdasarkan Telegram Rahasia (TR) Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo bernomor; ST/2045/IX/KEP./2022. Kombes Sihombing sebelumnya menjabat sebagai Penyidik Tindak Pidana Madya Tk. II Bareskrim Mabes Polri.

Kombes Sihombing dimutasi ke Polda Bali bersama dengan 86 perwira lainnya, mulai dari pangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) sampai Inspektur Jendral (Irjen). Sejak ditinggalkan oleh Kombes Hendri Fiuser kursi jabatan sementara oleh Wadir Reskrimsus, AKBP Ambaryadi.

"Mutasi merupakan hal alamiah dalam organisasi tour of duty dan tour of area serta penyegaran organisasi. Ini dilakukan sebagai peningkatan performance kinerja kepolisian," ungkap Kombes Satake Bayu.

"Mutasi biasa dalam tubuh Polri bentuk penyegaran, promosi juga kebutuhan organisasi. Kalau serah terima jabatan menunggu perintah pimpinan,maksimal 14 hari setelah TR itu dikeluarkan," tutupnya. *pol

Komentar