nusabali

BPK RI Perwakilan Bali Akan Periksa BLTDD Tahun 2022

  • www.nusabali.com-bpk-ri-perwakilan-bali-akan-periksa-bltdd-tahun-2022

MANGUPURA, NusaBali
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bali memeriksa kepatuhan pengelolaan program perlindungan sosial melalui Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLTDD) tahun anggaran 2022 di Kabupaten Badung.

Pemeriksaan dilakukan selama 20 hari, terhitung sejak Senin (19/9) hingga hingga Sabtu (8/10). Pemeriksaan pengelolaan program perlindungan sosial melalui BLTDD ini terungkap saat, Senin kemarin saat Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta didampingi Sekda I Wayan Adi Arnawa, menerima Tim BPK RI Perwakilan Provinsi Bali di Puspem Badung. Dari BPK RI Perwakilan Bali dipimpin Wakil Penanggung Jawab Tim BPK, I Gusti Ngurah Satria Perwira.

Satria Perwira mengatakan, pemeriksaan akan dilakukan selama 20 hari, terhitung sejak kemarin hingga hingga Sabtu (8/10). Dikatakan, jenis pemeriksaan yang akan dilakukan, yaitu pemeriksaan dengan tujuan tertentu untuk menilai kepatuhan terhadap sejauh mana pendistribusian, pertanggungjawaban BLTDD tersebut. “BLTDD ini perlu kami nilai mengingat dampak dari Covid-19 ini sangat mempengaruhi perekonomian masyarakat. Namun penilaian lebih banyak kepada kepatuhan dan dampak atau risiko,” katanya.

Dia berharap instansi terkait agar mendukung Tim BPK dalam melakukan pemeriksaan tanpa mengurangi nilai-nilai dasar BPK RI untuk menjaga independen dan profesionalisme.

Sementara, Bupati Giri Prasta menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas entry meeting BPK RI Perwakilan Bali di Kabupaten Badung. Bupati tidak henti-hentinya memohon arahan serta bimbingan dari BPK RI. “Kami akan selalu memohon bimbingan, arahan, dan binaan dari Tim BPK RI Perwakilan Bali demi terciptanya tata kelola keuangan yang lebih transparan, akuntabel dan berkualitas di Kabupaten Badung. Semoga kedepan Kabupaten Badung dapat menjadi salah satu role model di Indonesia,” kata Bupati Giri Prasta.

Terkait pemeriksaan dengan tujuan tertentu khusus BLTDD, kata Bupati Giri Prasta, cukup menyinkronkan saja, karena sudah memiliki big data. Untuk itu, bupati asal Desa Pelaga, Kecamatan Petang ini meminta kepada instansi teknis agar memberikan dukungan sepenuhnya berkenaan dengan data yang dibutuhkan tim BPK sebagai orientasi daripada proses pelaksanaan pemeriksaan. *asa

Komentar