nusabali

Penanganan Sampah di Bali Tersendat, Ombudsman RI Siap Gunakan Inisiatif

  • www.nusabali.com-penanganan-sampah-di-bali-tersendat-ombudsman-ri-siap-gunakan-inisiatif

DENPASAR, NusaBali.com – Menjelang ditutupnya Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung di Denpasar pada bulan Oktober mendatang, perhatian tercurah pada Tempat Pengolahan Sampah Reduce Reuse Recycle (TPS3R). Pasalnya TPS3R inilah yang akan menjadi tumpuan pengelolaan sampah di Pulau Dewata.

Semakin dekatnya waktu penutupan TPA Suwung itulah yang membuat berdebar lantaran TPS3R di Denpasar, Badung, Gianyar, Tabanan (Sarbagita) hingga saat ini belum optimal. 

Bahkan Ombudsman Republik Indonesia memberikan perhatian pada masalah sampah yang tak diinginkan terjadi saat berlangsungnya KTT G20 di Nusa Dua, Kuta Selatan pada bulan November mendatang.

Ombudsman menegaskan akan menggunakan inisiatif menelisik pengelolaan sampah pada proyek TPS3R ataupun  TPST (Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu) di Provinsi Bali yang saat ini tersendat-sendat alias belum tuntas. 

"Ombudsman akan mengambil langkah inisiatif. Dan inisiatif ini bisa difasilitasi oleh Keasistenan Utama (KU) 5 yang membidangi soal ini untuk diskusi di Ombudsman Pusat. Sebab persoalan sampah saat ini menjadi isu yang menarik," kata Jemsly Hutabarat, Komisioner Ombudsman RI saat Coffee Morning bersama awak media di Kantor Perwakilan Ombudsman Bali, Jumat (16/9/2022).

KU 5  merupakan unit yang menghandle masalah berkaitan kebijakan publik bersentuhan dengan masalah  lingkungan, sosial kemasyarakatan, termasuk pengelolaan tata kerja pelayanan yang nanti didorong  untuk melakukan pemeriksaan secara inisiatif untuk isu sampah ini.

Inisiatif atau On Motion Investigation (OMI) artinya laporan yang ditangani ombudsman tanpa ada yang melaporkan, tetapi berdasarkan apa yang sedang terjadi dalam masyarakat dan menjadi isu publik secara luas.  

"Soal sampah memang tak mudah," kata Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Bali, Ni Nyoman Sri Widhiyanti sembari menjelaskan pihaknya tidak melakukan kajian karena keterbatasan anggaran.

Pemerintah pusat sendiri melalui Kementerian PUPR telah menggelontorkan anggaran sejak September 2021 sebesar Rp 125 miliar lebih untuk membangun dan merenovasi TPS3R yang ada di empat kabupaten/kota tersebut. 

TPST di Denpasar dan Badung melakukan kerja sama dengan pihak ketiga untuk mengelola sampah.  Namun TPST Samtaku Jimbaran di bawah bendera PT Reciki Mantap Jaya belum beroperasional maksimal untuk pengelolaan zero waste to landfill (sampai selesai terkelola). Ekspansi teknologi yang sama ke TPST Mengwi sampai saat ini juga belum berjalan. 

Dihubungi terpisah oleh awak media, Komisaris PT Reciki Mantap Jaya, Bhima Aries Diyanto memastikan progres TPST Mengwi sedang berjalan dan sesuai dengan time line.  “Minta doanya, akhir September sudah rampung. Untuk teknologi mesin,  full set up bulan September nanti. Dan full operasional bulan Desember 2022,” kata Bhima, Sabtu (17/9/2022).  

Terkait pengelolaan teknologi di Samtaku Jimbaran, Bhima memastikan teknologi mesin pengelolaan sampah rumah tangga berjalan dengan baik, dan sesuai kerjasama dengan Pemkab Badung.  

“Untuk mesin pengolahan sampah rumah tangga di Samtaku Jimbaran tidak ada kendala dan berjalan normal. Hanya saja sampah yang masuk ke sana (TPST Jimbaran-red) tidak hanya sampah rumah tangga. Semua jenis sampah masuk. Sampah kebun, sampah kayu dan lainnya juga ada. Saya pikir perusahaan yang lain pun ketika berhadapan dengan situasi seperti itu pasti akan menjadi kendala,” kilah Bhima.

Untuk itu ia meminta Pemkab  Badung membuat kebijakan agar sampah yang dibuang sesuai karakteristiknya. 

“Di TPST Samtaku Jimbaran hanya diizinkan mengolah sampah rumah tangga, sehingga konteks pengelolaan bisa berjalan dengan efektif.  Kita mendorong pemerintah agar terus menjalin koordinasi yang kuat antara TPST dengan mempercepat pembangunan TPS 3R sehingga sampah bisa dipilah dari sumber,” ujar Bhima.

Komentar