nusabali

Panwascam Tidak Berafiliasi ke Parpol

Bangli Akan Rekrut 12 Anggota Panwascam

  • www.nusabali.com-panwascam-tidak-berafiliasi-ke-parpol

BANGLI, NusaBali
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bangli juga mengumumkan rekrutmen Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam).

Jelang pendaftaran yang akan dimulai pada 21-27 September mendatang, Bawaslu Bangli ingatkan, calon anggota Panwascam tidak berafiliasi ke salah satu parpol.

Ketua Bawaslu Bangli I Nengah Purna mengatakan, di Kabupaten Bangli  membutuhkan 12 orang anggota Panwascam. Karena di setiap kecamatan terdapat 3 orang Panwascam. Sementara di Bangli terdapat 4 kecamatan.

“Jumlah pendaftar di setiap Kecamatan minimal adalah enam orang, dengan memperhatikan 30 persen keterwakilan perempuan," ungkap Purna dikonfirmasi Jumat (16/9).

“Pendaftaran  bisa dilakukan mulai tanggal 21 sampai dengan 27 September 2022. Kemudian ada sejumlah syarat serta mekanisme perekrutan salah satunya adalah calon Panwascam tidak terafiliasi ke partai politik tertentu,” ujar Purna.  "Minimal lima tahun lah, harus bersih dari keterkaitan partai politik," imbuhnya.

Lebih lanjut Purna mengatakan, untuk tahapan perekrutan akan meliputi tahapan seleksi administrasi, tes tulis, CAT (Computer Assisted Test) dan tes wawancara. Seleksi akan dilaksanakan oleh Komisioner Bawaslu Bangli.

Purna mengajak seluruh masyarakat yang berdomisili di Kabupaten Bangli untuk berpartisipasi dalam pencalonan anggota Panwascam. "Bagi masyarakat Bangli yang ingin mendaftar sebagai petugas Panwascam bisa langsung mendaftar ke Kantor Bawaslu Bangli atau mengunjungi website Bawaslu Bangli untuk informasi lebih lanjut," pangkas Purna. *esa.

Komentar