nusabali

KMHDI Resmi Sebagai Pemantau Pemilu

Pantau Pemilu 2024 di 22 Provinsi

  • www.nusabali.com-kmhdi-resmi-sebagai-pemantau-pemilu

JAKARTA, NusaBali
Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMHDI) resmi terdaftar sebagai Pemantau Pemilu.

Kepastian itu, mereka peroleh setelah menerima sertifikat dari Bawaslu RI dengan nomor 009/PM.05/K1/8/2022. Sertifikat ditandatangani langsung oleh Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja.

"Sertifikat kami terima 6 September 2022 di Sekretariat Bawaslu RI. Kami mendaftar 9 Agustus lalu," ujar Ketua Departemen Kajian dan Isu PP KMHDI Teddy Chrisprimanata Putra melalui keterangan tertulisnya, Rabu (14/9).

Menurut Teddy, Pemantau Pemilu merupakan lembaga swadaya masyarakat, badan hukum, lembaga pemantau dari luar negeri, lembaga pemilihan luar negeri, dan perwakilan negara sahabat di Indonesia. Kemudian perseorangan yang mendaftar kepada Bawaslu dan telah memperoleh akreditasi dari Bawaslu.

Pemilu 2024 mendatang menjadi kedua kali bagi KMHDI menjadi Pemantau Pemilu setelah 2019 lalu. Bagi pria yang juga bertugas sebagai Koordinator Nasional Pemantau Pemilu KMHDI ini menyatakan, menjadi Pemantau Pemilu adalah sebuah kesempatan bagi seluruh kader KMHDI.

Mereka bisa mengamalkan dharma negara sesuai dengan apa yang diamanatkan dalam Purwaka KMHDI. “Bagi kami di KMHDI, menjadi bagian dari Pemantau Pemilu adalah sebuah kesempatan besar untuk menjalankan tugas sebagai warga negara," ucap Teddy.

Teddy berharap, partisipasi KMHDI sebagai Pemantau Pemilu dapat ikut menyukseskan perhelatan Pemilu 2024 mendatang. Dalam menjalankan tugasnya sebagai Pemantau Pemilu, KMHDI akan memantau isu-isu krusial.

Yakni menjamin hak konstitusi umat Hindu di Indonesia, kampanye di areal pendidikan, tempat ibadah, dan fasilitas pemerintah, literasi pemilih dan politik oleh penyelenggara dan peserta pemilu, politik identitas, dan politik uang.

“Kami sudah sampaikan itu ke seluruh Pimpinan Daerah dan Pimpinan Cabang KMHDI se-Indonesia. Kami akan mengawal hal tersebut agar Pemilu 2024 berjalan dengan lancar dan berkualitas,” tegas Teddy.

Sementara Ketua PP KMHDI, I Putu Yoga Saputra menyebutkan, keikutsertaan KMHDI sebagai Pemantau Pemilu menjadi wujud keseriusan dalam menjalin kolaborasi dengan berbagai stakeholder bangsa, tidak terkecuali Bawaslu RI. “Kebetulan beberapa waktu lalu, KMHDI baru saja memperingati HUT ke-29. Dalam HUT tersebut kami mengusung tema ‘Inovasi dan Kolaborasi Membangun Negeri’. Tentu tema tersebut harus kami jalankan, dan berkolaborasi dengan Bawaslu RI sebagai Pemantau Pemilu menjadi wujud nyatanya,” terang Yoga Saputra.

Menurut Yoga Saputra, KMHDI akan melaksanakan tugas pemantauan di 22 Provinsi. Hal ini, sesuai dengan sebaran Pimpinan Daerah dan Pimpinan Cabang KMHDI se-Indonesia. *k22

Komentar