nusabali

Disdukcapil Pastikan Tidak Ada Warga Masih Hidup Dapat Akta Kematian

  • www.nusabali.com-disdukcapil-pastikan-tidak-ada-warga-masih-hidup-dapat-akta-kematian

MANGUPURA, NusaBali
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menemukan data sebanyak 116 pemilih tercatat memiliki akta kematian, namun orangnya masih hidup.

Dari 116 pemilih tersebut 90 orang berasal dari Kabupaten Badung. Menanggapi hal tersebut, Kadis Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Badung, AA Ngurah Arimbawa menegaskan telah melakukan validasi terhadap data tersebut.

Didampingi Kabag Prokompim Made Suardita, Arimbawa menjelaskan, Disdukcapil Badung telah melakukan validasi terhadap seluruh data yang ada. Hasil validasi dan kroscek ke Kepala Lingkungan, dari 90 warga yang disebutkan masih hidup mendapat akta kematian, ada 7 warga yang memang benar-benar meninggal, sesuai dengan by name by address dan sudah menerima akta kematian tahun 2022. Selanjutnya ada terkait 8 orang lagi proses pencetakan akta berada di luar daerah Badung. “Yang 8 orang ini terbitan aktanya di luar daerah Badung dan saat ini masih dilakukan konfirmasi terhadap kabupaten yang menerbitkan aktanya, apa benar meninggal dan bagaimana fakta di lapangan,” jelas Arimbawa. Sisanya yang 75 orang, datanya sudah diperbaharui. Orangnya masih hidup dan tidak ada yang mendapat akta kematian.

Masih menurut Arimbawa, memang pada tahun 2014-2016 pelayanan Disdukcapil menggunakan dua aplikasi, satu aplikasi SIAK dan satu lagi aplikasi selain SIAK. Aplikasi selain SIAK yang digunakan untuk pelayanan pencatatan sipil dengan tujuan agar mempermudah dan mempercepat proses pelayanan. Setelah proses berjalan, pada tahun 2018 dilakukan migrasi, seluruhnya dialihkan ke aplikasi SIAK. “Pada saat migrasi ke aplikasi SIAK menyebabkan terjadinya kesalahan data. Disinilah munculnya 1 NIK dipakai oleh 2 orang, NIK-nya sama, namanya sama, tapi alamat, tanggal lahir dan nama orang tuanya yang berbeda. NIK yang dipakai yang meninggal itu memang benar sudah meninggal, memang terbit seperti itu. Satu lagi yang namanya sama yang masih hidup kita sudah aktifkan dan tidak memegang akta kematian,” jelas Arimbawa. *ind

Komentar