nusabali

Penyesuaian OPD Tunggu Perubahan RPJMD

  • www.nusabali.com-penyesuaian-opd-tunggu-perubahan-rpjmd

NEGARA, NusaBali
Rencana Pemkab Jembrana untuk melakukan penyesuaian Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dipastikan belum bisa terlaksana dalam waktu dekat.

Meski sudah ada Peraturan Daerah (Perda), namun eksekusi penyesuaian OPD harus menunggu perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).  Sekda Jembrana I Made Budiasa, Selasa (13/9), mengatakan dalam melaksanakan penyesuaian susunan perangkat daerah, wajib dilakukan penyesuaian RPJMD. Di mana RPJMD Jembrana tahun 2021–2026 yang ada saat ini, baru bisa diubah pada Agustus 2023 nanti. “RPJMD kita dari Agustus 2021 sampai Agustus 2026. Jadi Agustus 2023 baru bisa diubah,” ujar Budiasa.

Menurut Budiasa, sebelum dilakukan perubahan RPJMD, penyesuaian OPD tidak bisa dilakukan. Pasalnya setiap OPD ataupun struktur organisasi dan tata laksana (SOTK) yang ada harus tertuang dengan RPJMD. “Harus masuk di RPJMD. Terus kan ada Renstra dan Renja (rencana strategis dan rencana kerja) dari masing-masing perangkat daerah,” ucapnya.

Di samping itu, kata Budiasa, untuk melaksanakan penyesuaian OPD, tentunya berkaitan dengan anggaran. Hal itu pun rencananya akan diperhitungkan sebelum masuk tahun anggaran 2023. “Sambil menunggu perubahan RPJMD, kita juga pasti persiapkan anggaran. Baik untuk SDM dan lainnya,” kata mantan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Jembrana, ini.

Seperti diberitakan sebelumnya, Rancangan Perda (Ranperda) tentang Perubahan Atas Perda tentang Perda Jembrana Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah yang sudah diketok palu menjadi Perda pada Jumat (5/8) lalu. Sesuai Perda tersebut, ada rencana penghapusan satu OPD, yakni Dinas Perpustakaan dan Kearsipan.

Di samping penghapusan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, ada pembentukan dua OPD baru, yakni Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Nakerperin) dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Termasuk dalam Perda itu ada rencana menaikkan tipe 3 dinas serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jembrana.

Ketiga dinas yang dirancang naik tipe itu, adalah Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Parbud) dari tipe C ke tipe A, Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Dikpora) dari tipe B ke tipe A, dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) dari tipe C ke tipe B. Sedangkan BPBD Jembrana yang saat ini klasifikasi tipe B, dirancang naik ke tipe A. *ode

Komentar