nusabali

Tim Kecamatan Denpasar Barat Tertibkan Spanduk Tidak Berizin

  • www.nusabali.com-tim-kecamatan-denpasar-barat-tertibkan-spanduk-tidak-berizin

DENPASAR, NusaBali.com - Jajaran aparat Kecamatan Denpasar Barat dibantu Satpol PP melakukan giat penertiban spanduk/reklame di wilayah Kecamatan Denpasar Barat, Selasa (13/9/2022) siang.

Dalam giat ini sebanyak 12 spanduk/reklame tidak berizin diturunkan.

Penertiban ini merupakan langkah menjaga keasrian dan keindahan wajah kota Denpasar, dimana aparat gabungan menyisir beberapa ruas jalanan yang berada di wilayah Denpasar Barat. 

Mulai dari Jalan Mahendradata, Jalan Pura Demak, Jalan Imam Bonjol Utara, hingga ke ruas Jalan Gatot Subroto Barat juga tidak luput dari sisiran dan pantauan petugas.

Dikonfirmasi mengenai kegiatan tersebut, Camat Denpasar Barat Ida Bagus Purwanasara menegaskan pihaknya menseriusi kegiatan penertiban ini sebagai upaya untuk menjaga keasrian setiap sudut di kota Denpasar, terutama daerah Denpasar Barat. 

"Wajah kota tetap harus kita jaga, dan kegiatan penertiban ini akan tetap kita lakukan secara berkala," tegasnya.

IB Purwanasara pun berharap agar masyarakat turut menjaga keasrian wajah kota, dengan mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak sembarangan memasang spanduk/reklame.

Selain di wilayah Denpasar Barat, penertiban serupa juga dilakukan oleh tim dari Kecamatan Denpasar Timur.*aps

Komentar