nusabali

Menaker Bagikan BSU di Bali, Warning Perusahaan Tak Daftarkan Pegawainya ke BPJS Ketenagakerjaan

  • www.nusabali.com-menaker-bagikan-bsu-di-bali-warning-perusahaan-tak-daftarkan-pegawainya-ke-bpjs-ketenagakerjaan

MANGUPURA,NusaBali.com - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah menegaskan akan menurunkan tim pengawas ketenagakerjaan untuk mengawasi kepatuhan perusahaan-perusahaan yang belum mendaftarkan kepesertaan pegawainya dalam program jaminan sosial/ BPJS Ketenagakerjaan.

"Mengikutsertakan dalam program BPJS Ketenagakerjaan memiliki beragam manfaat bagi perusahaan dan pekerjanya, salah satunya peningkatan produktivitas. Selain itu ada reward juga dari pemerintah, seperti program pemberian Bantuan Subsidi Upah (BSU)  ini," ungkap Ida Fauziah seusai acara penyerahan simbolis BSU tahun 2022 dari pemerintah kepada pekerja di Bali, Selasa (13/9/2022) siang, di Krisna Oleh-Oleh Bypass, Jalan Bypass Ngurah Rai, Kuta, Badung.

Dalam penyerahan secara simbolis tersebut, sebanyak 41 orang pekerja menerima BSU, yang terdiri dari 21 orang pekerja Krisna Oleh-Oleh dan 20 orang pekerja dari Ayana Resort and Spa.

Menaker pun menjelaskan penyaluran BSU ini juga merupakan bentuk apresiasi pemerintah kepada semua penerima yang telah menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan.

Selain juga sebagai salah satu bantalan sosial yang diberikan oleh presiden sebagai kebijakan antisipatif terhadap dampak yang lebih mendalam atas kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).

"Hal yang harus dicatat adalah bahwa dana BSU ini bukan bagian dari iuran atau pengembangan dana yang ada dipengelolaan BPJS Ketenagakerjaan, melainkan BSU ini dana alokasi  dari APBN. Artinya penyaluran ini tidak akan mengurangi nilai manfaat yang telah ada dalam akun BPJS Ketenagakerjaan para penerima BSU," jelas menteri yang juga politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa tersebut.

Patut diketahui BSU yang disalurkan ini disesuaikan dengan perkembangan perekonomian, dimana pada tahun 2020 lalu BSU diberikan sebesar Rp 2,4 juta, dimana kondisi perekonomian masyarakat saat itu sangat terdampak dengan adanya pandemi Covid-19.

Selanjutnya tahun 2021 diberikan sebesar Rp 1 juta,  dan dengan semakin membaiknya kondisi perekonomian maka tahun 2022 ini diberikan BSU sebesar Rp 600 ribu.

Adapun untuk penyaluran BSU tahap pertama tahun 2022 ini, per tanggal 12 September 2022 telah berhasil tersalurkan ke rekening penerima sebanyak 4.112.052 orang pekerja.*aps

Komentar