nusabali

Pengaruh Miras, Suami Kerap Pukul Istri

  • www.nusabali.com-pengaruh-miras-suami-kerap-pukul-istri

GIANYAR, NusaBali
Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terjadi di Banjar Subilang, Desa Bukian, Kecamatan Payangan, Gianyar.

Salah seorang kepala keluarga diduga kerap memukul istri bahkan orangtuanya sendiri. KDRT terjadi setiap pelaku, I Wayan L,42, dalam pengaruh minuman keras (miras).

Seperti dilakukannya pada Sabtu (10/9),  sekitar Pukul 14.30 Wita. Informasi di lapangan, saat pemukulan itu pelaku I Wayan L baru pulang ke rumahnya. Tanpa basa- basi, pelaku berulah dan keributan. Pelaku memukul orang tua I Made G,73, dan istrinya Ni Wayan S,36, sampai mengalami lebam di pipi kanan dan pelipis.

Atas kondisi tersebut, istri pelaku pun berteriak meminta tolong kepada tetangganya sehingga tetangganya menghubungi Bendesa Adat Subilang I Wayan Sudiarta. Kemudian Bendesa Adat Subilang melaporkan peristiwa itu ke Polsek Payangan.

Kapolsek Payangan AKP I Putu Agus Ady Wijaya ketika dikonfirmasi membenarkan perihal peristiwa tersebut. Dirinya menjelaskan bahwa setelah menerima laporan pihaknya langsung datang ke TKP untuk mengamankan pelaku sekaligus mengevakuasi korban ke RSU Payangan guna mendapatkan perawatan lebih lanjut sekaligus visum. "Untuk pelaku sudah kita amankan hari itu juga dirumahnya tanpa perlawanan," ujarnya.

Saat ini, kasus tersebut tengah ditangani aparat. "Kami masih akan periksa pelaku. Sementara, diduga pelaku ini dalam pengaruh miras atau mabuk sehingga nekat menganiaya korban," jelasnya.

Polsek Payangan tidak menahan pelaku dan masih mengupayakan mediasi agar masalah rumah tangga ini selesai dengan perdamaian. Terlebih korban dalam hal ini orangtua pelaku dan istri pelaku tidak melaporkan atas kejadian tersebut. "Kami mengamankan pekau agar jangan terjadi amuk masa saja," jelasnya.

Meski tak ditahan, pelaku hingga Minggu (11/9) masih diamankan di Mapolsek Payangan. Kapolsek AKP Putu Agus Ady Wijaya mengatakan sekitar pukul 17.00 Wita, pihaknya telah memanggil pihak keluarga dan prajuru untuk mediasi. Terkait pelaku yang mudah melakukan kekerasan fisik, Kapolsek mengharapkan peran serta prajuru dan keluarga untuk memberikan perhatian dan pencegahan dini.*nvi

Komentar