nusabali

Pj Bupati Setujui Pencairan Dana Hibah Tercecer DPRD

  • www.nusabali.com-pj-bupati-setujui-pencairan-dana-hibah-tercecer-dprd

SINGARAJA, NusaBali
Penjabat (Pj) Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana akhirnya menyetujui pencairan dana hibah tercecer DPRD Buleleng.

Persetujuan tersebut diberikan dalam rapat pembahasan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk Tahun Anggaran 2022, Jumat (9/9), di ruang gabungan DPRD Buleleng.

Sebelumya  Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna mengatakan ada sejumlah dana hibah yang tidak bisa dicairkan. Sebab ada kesalahan teknis pada penginputan data Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). Total hibah yang diajukan DPRD Buleleng pada APBD Induk 2022 lalu sebanyak Rp 19 miliar. Namun Rp 8,9 miliar diantaranya tidak dapat dicairkan.

“Dana hibah ini tercecer karena ada persoalan input administrasi, sehingga tidak bisa terealisasi pada APBD Induk 2022. Kami mohon ini bisa segera dicairkan, jangan diutak-atik dan segera direalisasikan,” kata Supriatna.

Sementara itu Pj Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana tanpa berpikir panjang langsung menyanggupi permintaan DPRD Buleleng terkait dana hibah tersebut. Dia pun mengatakan dana hibah tercecer yang belum dapat direalisasi segera akan dituntaskan pada APBD Perubahan 2022.

“Kita setujui saja karena itu masih tercecer dan harus diselesaikan. Hanya yang tercecer dibayar sekarang (anggaran perubahan),” ungkap Lihadnyana.

Hanya saja dia menegaskan dana hibah akan dicairkan dengan syarat tidak ada lagi tenaga kontrak baru yang diangkat di Lingkup Pemkab Buleleng. Lihadnyana menegaskan larangan pengangkatan pegawai kontrak ditegaskan pada Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB). Kepala daerah dapat dikenakan sanksi bila ada pengangkatan pegawai kontrak baru.

“Kalau ada keinginan angkat tenaga kontrak mohon diurungkan sampai November 2023. Saya takut dengan sanksi. Saya paham dengan aturan ini, kalau disuruh melanggar saya tidak mau. Titik,” tegas penjabat asal Desa Kekeran, Kecamatan Busungbiu, Buleleng ini. *k23

Komentar