nusabali

Sudirta Minta Kemenkumham Lakukan Terobosan

Sedot APBN Triliunan, Tekan Penambahan Lapas Narkoba

  • www.nusabali.com-sudirta-minta-kemenkumham-lakukan-terobosan

JAKARTA, NusaBali
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan daerah pemilihan (dapil) Bali Wayan Sudirta mendorong Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) melakukan terobosan, agar tidak selalu berpikir menambah lapas, khususnya lapas narkoba.

Kata Sudirta, jika melihat dari usulan Pagu Anggaran Kemenkumham Tahun 2023 untuk belanja bahan makanan (Bama) dan kebutuhan dasar warga binaan pemasyarakatan (WBP) mengalami kenaikkan hingga 10,17%.

Tahun 2022 anggaran awalnya Rp 2.251.300.398. Di tahun 2023, Kemenkumhan mengusulkan menjadi Rp 2.480.150.729. Bagi Sudirta, jumlah itu mendominasi dari usulan Kemenkumham saja. Sudirta pun meminta Kemenkumham mencontoh Portugal dalam menangani masalah narkoba, sehingga penghuni lapas mereka berkurang.

"Saya tidak mendorong bapak-bapak belajar langsung ke sana (Portugal). Yang saya maksud, kapan kita tidak berpikir menambah lapas lagi, khususnya lapas narkoba. Tidak berpikir setiap saat menambah Bama. Perlu terobosan untuk menggurangi anggaran itu," ujar Sudirta saat pertemuan Komisi III DPR RI dengan Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej, di Senayan Jakarta, Senin (5/9).

Politisi PDI Perjuangan ini mengatakan, jika memang harus diperlukan melakukan pendekatan kepada polisi agar kasus pemakai narkoba tidak di dorong ke pengadilan dan kejaksaan, kenapa tidak? Asal, lanjut Sudirta, tidak melanggar Undang-undang.

Sudirta pun membandingkan penanganan kasus narkoba di Indonesia dengan Portugal. Ketika dia dan anggota Komisi III DPR RI lainnya melakukan studi banding ke Portugal, mereka kaget ternyata Gedung BNN (Nadan Narkotika Nasional) disana hanya ruko kecil. Mereka pun, hanya disambut dua orang. Namun, kedua orang itu sangat menguasai dan fasih bicara tentang strategi menangani masalah narkoba. Sudirta menjelaskan Portugal membuat aturan baru, sehingga penghuni lapas narkoba menurun drastis. Mereka melakukan rehabilitasi kepada pemakai narkoba. Sedangkan pengedar, bandar atau cukong narkoba mereka tindak tegas sehingga tidak banyak yang dipenjara.

"Di Portugal, sulit sekali kita temui pemakai narkoba di lapas. Di sana, tidak ada sama sekali. Sementara di kita, penuh dan anggaran untuk itu besar," terang advokat senior ini.

Kata dia, efek dari tidak memenjarakan pemakai narkoba berimbas kemana-mana dan positif. Antara lain, jumlah orang bunuh diri di Portugal berkurang. Pencurian yang dilakukan untuk membayar denda akibat memakai narkoba berkurang pula. "Jadi, sekali lagi penindakan di sana hanya dilakukan terhadap pengedar dan cukong saja sehingga tidak banyak yang dipenjara," papar politisi asal Desa Pidpid, Kecamatan Abang, Karangasem ini.

Sudirta berharap, rehabilitasi kelak menjadi idola dalam menangani pemakai narkoba di tanah air. Dengan begitu akan berdampak pada mengecilnya anggaran Bama dan berkurangnya penghuni lapas. *k22

Komentar