nusabali

Warung Remang-remang di Blumbungan Tak Semua Tutup Meski Telah Disegel

  • www.nusabali.com-warung-remang-remang-di-blumbungan-tak-semua-tutup-meski-telah-disegel

Keberadaan warung remang-remang kawasan Blumbungan di perbatasan dua desa yakni Desa Sibang Gede dan Desa Sibang Kaja, Kecamatan Abiansemal, tampaknya tak semua tutup.

MANGUPURA, NusaBali
Padahal, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung bersama warga dan diback-up kepolisian dan TNI telah menyegel belasan warung tersebut tahun 2016 lalu.

Seperti terpantau, Rabu (19/4), masih terdapat beberapa warung yang beroperasi normal. Malahan, warung-warung ini cukup ramai pengunjungnya. Para penjual minuman yang rata-rata perempuan tampak setia menunggu pembeli. Kabarnya, warung-warung tersebut tak pernah sepi setiap hari. Siang hari warung-warung ini sudah buka.

Memang tidak semua buka, karena dari pantauan kemarin siang ada beberapa warung yang kosong tak berpenghuni; terkesan sudah lama tak dihuni.

Menariknya, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP Badung I Ketut Martha justru menyatakan sudah melakukan penutupan terhadap keberadaan warung remang-remang itu. Sehingga pihaknya merasa yakin, tidak ada lagi warung yang berani buka. “Sudah kami segel tahun lalu. Saya juga belum dapat laporan kalau ada warung yang buka lagi,” katanya.

Tapi terpantau Rabu siang ada sejumlah warung yang buka, ditanya begitu pejabat asal Karangasem tersebut tak banyak komentar. “Ya, nanti coba akan kami cek lagi untuk memastikan. Yang pasti kalau memang masih ada yang buka, akan kami tindaklanjuti,” tegas Martha yang kini didapuk sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik.

Dari catatan Satpol PP, ada belasan warung terdeteksi di kawasan Desa Sibang Kaja dan Desa Sibang Gede. Tapi aparat penegak perda ini menyatakan sudah melakukan penyegelan tahun 2016. Sikap tegas itu diambil setelah keluarnya surat permohonan dari pihak Desa Adat Sibang Gede Nomor 179/DASG/XII/2015 tertanggal 7 Desember 2016. Surat ditujukan kepada Satpol PP Kabupaten Badung. Intinya dalam surat permohonan itu agar pemerintah melakukan penutupan. * asa

Komentar