nusabali

Jelang KTT G20, ITDC Cek Kesiapan Utilitas

  • www.nusabali.com-jelang-ktt-g20-itdc-cek-kesiapan-utilitas

MANGUPURA, NusaBali
Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) selaku pengelola kawasan The Nusa Dua, Kecamatan Kuta Selatan, secara berkala mengecek kondisi utilitas di dalam kawasan, seperti yang dilakukan pada pada Minggu (4/9).

Pengecekan rutin utilitas seperti listrik, air bersih, air limbah, dan air irigasi, bagian dari persiapan menyambut perhelatan KTT G20 yang diselenggarakan November mendatang. Hasil pengecekan kemarin dipastikan aman dan beroperasi dengan baik.

Direktur Utama Utilitas ITDC AA Istri Ratna Dewi, mengatakan dalam menjaga dan memastikan pengelolaan utilitas yang berkualitas, sesuai Standar Level Agreement (SLA), maka perlu dilakukan pengecekan rutin. Tujuannya memastikan utilitas yang ada beroperasi dengan baik, tanpa ada kebocoran yang dapat mencemari lingkungan.

“Jadi tujuan kami mengecek utilitas untuk memastikan dapat berjalan dengan baik, sehingga tidak terjadi pencemaran air maupun lingkungan selama penyelenggaraan event G20,” ujar Ratna.

Dalam mengelola utilitas di kawasan The Nusa Dua yang meliputi listrik, air bersih, air limbah, dan air irigasi, pihaknya juga mengadopsi prinsip-prinsip pariwisata berkelanjutan. “Salah satunya adalah penyediaan pengelolaan air limbah dan air irigasi terintegrasi yang berpusat di Lagoon. Tugas kami menjamin dan memastikan tidak terjadi penurunan kualitas lingkungan akibat limbah,” tegasnya.

Dia mengaku, salah satu fasilitas penting penunjang operasional kawasan adalah Rumah Pompa (Lift Pump Station). Fasilitas ini beroperasi sejak tahun 1970-an dan memiliki fungsi yang sangat penting dalam kelancaran distribusi air limbah di kawasan The Nusa Dua menuju ke Lagoon sebagai sentra pengolahan air limbah. Lokasi itu memiliki luas lahan 20 hektar dan luas basah 13,5 hektar serta dijalankan menggunakan Teknologi Waste Stabilization Ponds dengan kapasitas maksimal 10.000 meter kubik per hari. “Dalam kegiatan operasionalnya, kami menerapkan standar minimal kualitas olahan air limbah yang mengacu pada Peraturan Gubernur Bali No 16 Tahun 2016 perihal Baku Mutu Lingkungan Hidup dan Kriteria Baku Kerusakan Lingkungan Hidup,” jelas Ratna.

Sebelum masa pandemi saat occupancy rata-rata kawasan sebesar 75 persen, Lagoon mengolah air limbah sampai dengan 6.000 meter kubik per hari yang berasal dari semua air limbah yang dihasilkan akomodasi yang ada dalam kawasan. Setelah semua air limbah tersebut diolah, lebih dari 90 persen air olahan tersebut telah dimanfaatkan untuk penyiraman area taman dalam kawasan. “Dengan integrasi sistem pengolahan air limbah dan air irigasi ini, saya tegaskan tidak ada residu dari limbah cair yang terbuang ke lingkungan, sehingga konsep zero waste dan sustainable development yang merupakan value dari ITDC sebagai pengembang destinasi dapat terwujud,” kata Ratna lagi. *dar

Komentar