nusabali

Bantuan BKK Desa Adat Naik 80,36%

  • www.nusabali.com-bantuan-bkk-desa-adat-naik-8036

BKK mengalami peningkatan pesat karena pajak galian C naik tajam.

AMLAPURA, NusaBali

Bupati Karangasem I Gede Dana menyerahkan dana bantuan keuangan khusus (BKK) untuk banjar adat, desa adat, subak, dan subak abian secara simbolis di Aula Sabha Widya Praja Kantor Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Karangasem, Jalan Veteran, Amlapura, Kamis (1/9). BKK untuk banjar adat, desa adat, subak, dan subak abian naik 80,36 persen. Tahun 2021 BKK yang dikucurkan Rp 17,77 miliar, tahun 2022 menjadi Rp 32,05 miliar atau kenaikannya Rp 14,28 miliar.

Bupati Gede Dana janji naikkan BKK sebesar 12 persen lagi di tahun 2023. Disebutkan tahun 2021, BKK per desa adat Rp 30 juta, banjar adat Rp 13 juta, subak dan subak abian Rp 6 juta. Bupati Gede Dana tingkatkan nilai BKK pada tahun 2022. Desa adat mendapatkan Rp 50 juta, banjar adat Rp 25 juta, subak dan subak abian Rp 10 juta. Di Karangasem ada 190 desa adat, 730 banjar adat, 430 subak dan subak abian. “Rencananya di tahun 2023 dan tahun 2024 kami tingkatkan lagi. Semoga PAD Karangasem meningkat,” harap Bupati Gede Dana.

BKK tahun ini mengalami peningkatan pesat karena pajak galian C naik tajam. Pendapatan pajak galian C tahun 2021 sebesar Rp 21 miliar sedangkan hingga Agustus tahun 2022 mencapai Rp 90 miliar. Bupati Gede Dana berpesan kepada bendesa adat, kelian banjar adat, dan kelian subak agar mengelola dana BKK sesuai peruntukannya. Bendesa mesti sabar walau memunculkan banyak riak-riak di desa, terutama komentar miring di media sosial. “Manfaatkan bantuan ini sebaik mungkin, jangan sampai bantuan yang jumlahnya sedikit menimbulkan masalah,” harap Bupati Gede Dana.

Bupati Gede Dana menegaskan, BKK untuk desa adat, banjar adat, subak, dan subak abian untuk memperkuat adat. Sementara Kadis Kebudayaan dan Pariwisata Karangasem I Wayan Astika mengingatkan menggunakan bantuan sesuai regulasi. “Jangan sampai di kemudian hari menjadi temuan sehingga jadi objek pemeriksa penegak hukum,” pinta Wayan Astika. BKK untuk memotivasi krama desa adat agar lebih optimal berswadaya.

Penyerahan BKK kepada desa adat, banjar adat, subak, dan subak abian dihadiri Sekda Karangasem I Ketut Sedana Merta, Kepala BPKAD (Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah) I Wayan Ardika, Ketua Forum Perbekel Karangasem I Gede Partadana, camat, Bendesa Alitan MDA se-Karangasem, sejumlah perbekel, kelian banjar adat, dan kelian subak. *k16

Komentar