nusabali

Kajari Karangasem Tandatangani Kerja Sama dengan 75 Perbekel

  • www.nusabali.com-kajari-karangasem-tandatangani-kerja-sama-dengan-75-perbekel

AMLAPURA, NusaBali
Kajari Karangasem Aji Kalbu Pribadi tandatangani nota kesepahaman atau MoU (momerandum of understanding) dengan 75 perbekel se-Kabupaten Karangasem.

Penandatanganan kerja sama digelar di Gedung Sorgades (Sarana Olahraga Desa) Desa/Kecamatan Bebandem, Karangasem, Kamis (25/8). Kerja sama ini untuk mencegah perbuatan melawan hukum pidana, perdata atau tata usaha negara.

Penandatanganan naskah kerja sama antara Kajari Karangasem dengan Perbekel se-Karangasem disaksikan Bupati I Gede Dana, Wakil Bupati I Wayan Artha Dipa, Ketua DPRD I Wayan Suastika, Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) I Made Sugiartha, Camat Bebandem I Gusti Ngurah Wiranata, Kapolsek Bebandem AKP I Gede Wirya, dan Ketua Forum Perbekel Provinsi Bali I Gede Pawana. Kajari Aji Kalbu Pribadi mengatakan, MoU yang dilaksanakan di Karangasem jadi tolok ukur kabupaten/kota lainnya di Bali. Naskah MoU dijadikan pedoman agar terhindar dari ekses hukum dalam mengelola anggaran desa.

“Pengadaan barang dan jasa yang dilakukan perbekel agar terhindar dari perbuatan melawan hukum pidana atau perdata. Makanya di sini pentingnya melakukan pencegahan awal,” ungkap Aji Kalbu Pribadi. Kejari melakukan pendampingan karena rendahnya sumber daya manusia perangkat desa dan kurang kritisnya masyarakat melakukan kontrol atau pengawasan. Pendampingan mulai dari perencanaan hingga implementasinya di lapangan sehingga perangkat desa aman dan nyaman bekerja.

Bupati Karangasem I Gede Dana mengapresiasi kerja sama antara Kejari Karangasem dengan perbekel se-Karangasem sehingga perangkat desa aman menjalankan tugas. “Kerja sama ini sangat penting agar perangkat desa aman bekerja karena sejak awal telah mendapatkan pendampingan,” jelas Bupati Gede Dana. Sementara Kadis PMD Karangasem I Made Sugiartha mensyukuri adanya kerja sama itu. Secara psikologis perangkat desa tidak merasa terganggu. “Jangan sampai kinerjanya menimbulkan ekses hukum, menyebabkan tahapan pekerjaan berikutnya terganggu,” ungkap Made Sugiartha.

Ketua Forum Perbekel Karangasem yang juga Perbekel Bebandem I Gede Partadana juga merasa aman untuk pekerjaan ke depan setelah adanya kerja sama dengan Kejari Karangasem. Sebab pencegahan terjadinya indikasi penyelewengan dilakukan sejak awal. “Kami sangat berkomitmen dengan kerja sama ini, jika ada keraguan perlu dikonsultasikan,” jelas Gede Partadana. *k16

Komentar