nusabali

Buleleng Siapkan Rp 68 Miliar untuk Kesehatan Masyarakat Miskin

  • www.nusabali.com-buleleng-siapkan-rp-68-miliar-untuk-kesehatan-masyarakat-miskin

SINGARAJA, NusaBali
Pemerintah Kabupaten Buleleng merekonsiliasi data kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kabupaten Buleleng, Kamis (25/8).

Anggaran sebesar Rp 68 miliar pun disiapkan untuk menjamin layanan kesehatan bagi 140 ribu jiwa masyarakat miskin di Buleleng. Sekretaris Daerah (Sekda) Buleleng Gede Suyasa mengatakan, dalam rekonsiliasi data jaminan kesehatan ini, Pemerintah berkomitmen tetap menganggarkan jaminan kesehatan untuk masyarakat miskin.

Mereka masuk dalam kategori Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU). “Sampai Agustus ini kalkulasi untuk PBPU sudah habis Rp 46 miliar, sisa 4 bulan ke depan diperlukan sekitar Rp 20 miliar. Karena sudah perintah undang-undang, tinggal lihat angka dan masukkan rumus berapa besarannya menjadi kewajiban pemerintah menyiapkan anggarannya,” ucap Suyasa.

Selain itu dalam rekonsiliasi juga dibahas untuk kepesertaan Pekerja Penerima Upah (PPU) yang dibebankan kepada ASN dan tenaga Non ASN di Lingkup Pemkab Buleleng. Menurut Suyasa, sesuai dengan ketentuan, seluruh pegawai pemerintah dikenakan iuran PPU sebesar 5 persen dari penghasilan mereka. Pemkab sebagai pemberi pekerjaan wajib menanggung 4 dari 5 persen iuran yang dikenakan kepada PPU. Sedangkan 1 persen sisanya dibebakan kepada pegawai yang bersangkutan.

“Kepastian angka ini yang terus dikonsiliasi, Ketika cocok angkanya, ketersediaan anggarannya juga harus ada,” kata dia. Sementara itu Kepala Kantor BPJS Kesehatan Buleleng Endang Triana Simanjuntak, mengapresiasi komitmen Pemkab Buleleng untuk tetap menjamin kesehatan masyarakat yang kurang mampu.

Sejauh ini, meskipun dilanda pandemi Covid-19, Pemkab Buleleng disebut Endang tidak pernah memiliki tunggakan tagihan iuran yang harus dibayarkan.

“Pemkab Buleleng salah satu pemkab yang sangat berkomitmen menjamin kesehatan masyarakatnya. Di sini kami tidak ada piutang dengan Pemkab. Meskipun ada kekurangan penganggaran untuk KIS PBI tahun ini untuk 1 bulan terakhir, tetapi nanti akan dipasang di anggaran perubahan,” jelas Endang.

Dia pun mengatakan rekonsiliasi dilakukan rutin tiga bulan sekali, untuk mencocokkan data agar sesuai  antara jumlah dalam kesepakatan dan riil di lapangan. *k23

Komentar