nusabali

Belanja Daerah Badung Dirancang Naik 26 Persen, Bidang AAB Dijatah Paling Besar

  • www.nusabali.com-belanja-daerah-badung-dirancang-naik-26-persen-bidang-aab-dijatah-paling-besar

MANGUPURA, NusaBali.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung merancang belanja daerah naik 26 persen dari Rp 3,2 triliun pada APBD Induk tahun 2022 menjadi Rp 4,2 triliun pada APBD Perubahan (APBD-P).

Belanja daerah dalam rancangan APBD-P yang dipaparkan Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta, dalam Pembukaan Rapat Paripurna IV DPRD Kabupaten Badung pada masa sidang kedua tahun 2022, Rabu (24/8/2022), tersebut telah ditelaah berdasarkan perkembangan terkini pada sektor pariwisata yang menggeliat.

Menurut Giri Prasta, realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada semester pertama tahun 2022 ini telah menunjukkan tren positif terhadap pencapaian target-target pendapatan daerah sehingga proyeksi rancangan APBD-P tahun anggaran 2022 ini disusun secara mendalam.

Dengan prinsip kehati-hatian, kata Giri Prasta, proyeksi perubahan APBD tahun anggaran 2022 dapat disusun lebih realistis, efektif, dan efisien serta dapat dipertanggungjawabkan dari sudut pandang sosioekonomi maupun teknokrat atau keilmuan.

“Saya berharap ada suatu pembahasan yang mendetail dan konstruktif dari dewan sehingga dapat memberikan kemanfaatan bagi daerah dan masyarakat,” kata Giri Prasta di hadapan 35 dari 40 anggota dan pimpinan DPRD Kabupaten Badung yang hadir.

Belanja daerah sebesar Rp 4,1 triliun tersebut akan diarahkan ke dalam enam bidang yang terdiri dari bidang pangan, sandang, dan papan; bidang kesehatan dan pendidikan; bidang jaminan sosial dan ketenagakerjaan; bidang adat, agama, dan budaya (AAB), bidang pariwisata; dan bidang infrastruktur.

Dari keenam bidang tersebut bidang AAB mendapat jatah paling besar di luar bidang kesehatan dan pendidikan. Pengembangan bidang ini dirancang senilai Rp 140.927.797.233 yang disalurkan ke dalam empat program prioritas terhadap elemen seperti pengembangan kebudayaan dan kesenian yang pelakunya berada di wilayah Kabupaten Badung, serta pengembangan cagar budaya maupun museum yang di kelola oleh daerah tingkat dua.

Rancangan ini sejalan dengan misi pertama dan keempat pada Pembangunan Jangka Menengah Kabupaten Badung tahun 2021-2026, yakni ‘memperkokoh kerukunan hidup bermasyarakat dalam bingkai keragaman adat, budaya, dan agama’ serta ‘memantapkan kreativitas seni dan budaya masyarakat yang berorientasi pada pelestarian kearifan lokal.’

Paparan rancangan APBD-P tahun anggaran 2022 tersebut akan ditelaah dan dibahas dewan pada agenda penyampaian pandangan fraksi terhadap rancangan tersebut pada Kamis (25/8/2022) dalam lini masa kedua Rapat Paripurna IV DPRD Kabupaten Badung. *rat

Komentar