nusabali

Maling Kepergok Pemilik Rumah saat Beraksi

  • www.nusabali.com-maling-kepergok-pemilik-rumah-saat-beraksi

DENPASAR, NusaBali
Maling residivis bernama Tole, 20, kepergok saat beraksi di rumah milik Kusyati, 47 di Jalan Ciung Wanara I Nomor 1A Sembung Sari Sumerta Kelod, Denpasar Timur, Kamis (11/8) pukul 12.00 Wita.

Pada saat itu Kusyati pulang hantar cucunya ke sekolah. Sementara Tole baru saja keluar dari dalam rumahnya. Pelaku menggasak uang tunai milik korban sebanyak Rp 3 juta. Kapolsek Denpasar Timur, Kompol I Nengah Sudiarta dikonfirmasi, Rabu (17/8) mengungkapkan, pelaku datang ke rumah korban bawa dengan tangga. Pada saat itu Kusyati sedang menghantar cucunya ke sekolah. Sementara suaminya sedang bekerja. Kesempatan itu dimanfaatkan Tole untuk masuk ke dalam rumah dengan baik tembok menggunakan tangga yang sudah disiapkannya.

Sepulang hantar cucu ke sekolah sekitar pukul 12.00 Wita, Kusyati melihat ada sepeda motor parkir di halaman rumah. Baru saja dirinya memarkirkan sepeda motor tiba-tiba keluarlah tersangka Tole dari dalam rumahnya dengan cara lompat dari tembok rumah.

"Pada saat itu, korban sempat tanyai pelaku ada datang ke rumahnya. Pelaku jawab mau minta mangga. Korban curiga karena pelaku tidak menunggu lama dan memilih kabur dari lokasi. Padahal saat itu pelaku sudah berhasil mengambil uang milik korban yang disimpan dalam tas di kamarnya," beber Kapolsek.

Curiga dengan gelagat pria tak dikenalnya itu, Kusyati memanggil suaminya yang bekerja tak jauh dari rumah. Keduanya mengecek barang seisi rumah. Ternyata uang Rp 3 juta di dalam tas di kamar sudah hilang. Kejadian itu langsung dilaporkan ke Polsek Denpasar Timur.

Menerima laporan tersebut, aparat Polsek Denpasar Timur langsung melakukan olah TKP. Berdasarkan keterangan korban dan hasil olah TKP, pelaku pencurian itu mengarah kepada tersangka Tole yang tinggal di Jalan Tantular Barat Renon, Denpasar Timur. Tersangka pun ditangkap di tempat tinggalnya pada Jumat (12/8) pukul 16.00 Wita.

Kepada polisi, tersangka mengakui perbuatannya sesuai dengan laporan korban. Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa sisa uang hasil pencurian sebanyak Rp 407.000. "Tersangka ini sebelumnya pernah dipenjara karena tindak pidana serupa. Kini sudah ditahan di Polsek Denpasar Timur," tandasnya. *pol

Komentar