nusabali

Perjuangkan Pegawai Non ASN Jadi PPPK, Badung Lobi Pemerintah Pusat

  • www.nusabali.com-perjuangkan-pegawai-non-asn-jadi-pppk-badung-lobi-pemerintah-pusat

Perkiraan penambahan PPPK di Badung berjumlah 784 tenaga kesehatan dan 2.691 guru.

MANGUPURA, NusaBali

Pemkab Badung terus memperjuangkan supaya seluruh pegawai non ASN bisa menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Bupati Badung telah mengutus Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa untuk ‘melobi’ pemerintah pusat.

Adi Arnawa bahkan sudah bertemu dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) untuk memperjuangkan pegawai non ASN agar bisa menjadi PPPK. Dari hasil pertemuan dengan KemenPAN-RB, kata Adi Arnawa, disebutkan formasi PPPK akan disusun sesuai dengan kebutuhan pemerintah daerah. “Kami berharap dalam pelaksanaan perekrutan PPPK ini dari tenaga kontrak yang menjadi prioritas adalah ditentukan dari masa tugas/kerja. Yang jelas tetap akan ada seleksi terbuka terkait dengan pelaksanaan perubahan status dari pegawai kontrak menjadi PPPK,” katanya, Jumat (12/8).

Dia melanjutkan, formasi disusun oleh daerah atas kebutuhan dari pemerintah daerah dilandasi oleh beban kerja yang melekat dari jabatan di masing-masing pemerintah daerah. Menurutnya, untuk rekrutment PPPK ini akan difokuskan kepada tenaga kesehatan dan pendidikan. Perkiraan penambahan PPPK di Badung berjumlah 784 tenaga kesehatan dan 2.691 guru. “Dari total 3.475 tenaga yang akan direkrut, ada peluang untuk pegawai kontak untuk mengikuti seleksi. Namun tidak menutup kemungkinan seleksi juga dapat dibuka untuk umum,” beber birokrat asal Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan.

Saat ini, lanjut Adi Arnawa, Pemkab Badung memiliki kurang lebih 10.000 pegawai kontrak atau pegawai non ASN. Pihaknya pun berharap seluruhnya dapat berubah status menjadi PPPK. Namun hal ini juga akan menjadi tantangan, mengingat adanya imbauan Kementerian Keuangan terkait belanja pegawai yang maksimal 30 persen dari APBD. “Mudah-mudahan dari KemenPAN-RB ada solusinya, apakah itu berbentuk outsorcing atau apa. Misalnya ada beberapa tenaga yang tidak dimasukkan seperti pramusaji, security, dan CS,” jelas Adi Arnawa.

Disinggung apakah Pemkab Badung bisa melakukan rekrutmen secara mandiri, Adi Arnawa berharap hal tersebut dapat dilakukan. Sebab hingga kini seluruh beban gaji baik PNS dan PPPK menjadi tanggungan APBD Badung. “Kami berharap saat kemarin meminta kepada KemenPAN-RB terkait dengan seleksi tenaga pegawai kontrak menjadi PPPK ini agar bisa menjadi kewenangan dari pemerintah daerah. Tentunya dengan norma prosedur yang sudah ada. Ini yang masih dipertimbangkan,” katanya. *ind

Komentar