nusabali

Dokumen Perubahan KUA-PPAS APBD Badung 2022 Ditandatangani Dewan

Bupati Giri Prasta Sebut Sudah Sesuai dengan Amanat Regulasi

  • www.nusabali.com-dokumen-perubahan-kua-ppas-apbd-badung-2022-ditandatangani-dewan

MANGUPURA, NusaBali
Bupati Badung Nyoman Giri Prasta menghadiri langsung penutupan sidang paripurna II masa persidangan ketiga DPRD Kabupaten Badung tahun 2022, Kamis (12/8) di ruang sidang Utama Gosana Kantor DPRD Badung.

Sidang paripurna kemarin mengagendakan pengambilan keputusan dewan terhadap Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Badung tahun anggaran 2022.

Dalam sidang yang dipimpin oleh Ketua DPRD Badung Putu Parwata didampingi Wakil Ketua I Wayan Suyasa dan Wakil Ketua II Made Sunarta tersebut, Bupati Giri Prasta menyampaikan pihaknya bersama pimpinan dan anggota dewan telah menyepakati perubahan KUA dan perubahan PPAS Kabupaten Badung tahun anggaran 2022 menjadi dokumen yang definitif. Serta telah dituangkan pula kedalam suatu nota kesepakatan yang ditandatangani bersama antara pemerintah daerah dengan pimpinan DPRD. Kesepakatan terhadap perubahan KUA-PPAS tersebut merupakan wujud komitmen bersama dan kepatuhan terhadap amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

“Berkenaan dengan perubahan KUA dan PPAS tahun anggaran 2022 saya kira ini sudah berjalan dengan baik sesuai dengan amanat regulasi, begitu juga sebagai abdi negara dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi antara pemerintah dan DPRD sudah terlaksana dengan baik pula. Hari ini kami telah mengikuti sidang pengambilan keputusan yang sudah diimplementasikan ke dalam nota kesepakatan dan wajib kami amankan bersama,” kata Bupati Giri Prasta.

Bupati Giri Prasta menambahkan, seluruh masukan yang telah disampaikan dewan akan dijadikan pertimbangan utama dalam menyempurnakan kebijakan pendapatan dan belanja daerah yang tertuang dalam dokumen perubahan KUA-PPAS Kabupaten Badung tahun anggaran 2022, agar lebih efektif dan efisien untuk mewujudkan masyarakat Badung yang bermartabat, maju, berdaya saing, sejahtera, dan mandiri. “Berdasarkan rancangan perubahan KUA-PPAS Kabupaten Badung tahun anggaran 2022 yang telah disepakati tersebut, akan diterbitkan surat edaran kepada seluruh perangkat daerah untuk menyusun RKA SKPD dalam rangka penyusunan rancangan perubahan APBD Kabupaten Badung tahun anggaran 2022,” katanya.

Sidang paripurna kemarin juga dihadiri oleh seluruh anggota DPRD Kabupaten Badung, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Badung, Sekretaris Daerah I Wayan Adi Arnawa beserta seluruh pejabat di lingkup Pemerintah Kabupaten Badung, Pimpinan Instansi Vertikal di Kabupaten Badung, para Direksi Perusahaan Daerah Kabupaten Badung serta para Tenaga Ahli DPRD dan Fraksi DPRD.

Sementara itu, Ketua DPRD Badung Putu Parwata, mengatakan sidang paripurna II masa persidangan ketiga DPRD Badung tahun 2022 bisa diakhiri dengan pembahasan perubahan KUA-PPAS tahun 2022. Dikatakan, semua tahapan telah berjalan lanca,r sehingga sudah bisa dilakukan penetapan perubahan KUA-PPAS tahun anggaran 2022. “Ada juga penambahan pendapatan Rp 6 miliar, karena ada dana bagi hasil. Untuk itu kami harapkan keputusan penetapan perubahan KUA-PPAS ini akan dapat memberikan satu signal yang positif terhadap rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2022. Semoga semua program dapat dilakukan dan dilaksanakan dengan baik demi kepentingan masyarakat Badung,” harap Parwata. *ind

Komentar