nusabali

Fraksi PDIP 'Kawal' Honor Tenaga Kontrak

Sebut Gubernur Koster Setujui Dianggarkan di APBD 2023

  • www.nusabali.com-fraksi-pdip-kawal-honor-tenaga-kontrak

DENPASAR,NusaBali  
Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) DPRD Bali akan konsisten mengawal agar tenaga kontrak di lingkungan Pemprov Bali dipertahankan.

Ketua Fraksi PDIP DPRD Bali Dewa Made Mahayadnya alias Dewa Jack di Denpasar, Rabu (10/8) mengatakan, perjuangan Fraksi PDIP ni makin lengkap karena Gubernur Bali Wayan Koster juga menyetujui gaji tenaga kontrak tetap dianggarkan di APBD 2023.

“Kami sudah sampaikan kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov Bali agar honor tenaga kontrak di Pemprov Bali dianggarkan di APBD 2023. Artinya, tenaga kontrak di Pemprov Bali tidak akan dihapuskan. Kami Fraksi PDIP sejak awal mengusulkan mereka dipertahankan, kita akan kawal,” ujar Dewa Jack.

Dewa Jack menyebutkan, pihak Fraksi PDIP juga sudah berkoordinasi dengan Pemprov Bali terkait dengan anggaran untuk honor tenaga kontrak ini. “Gubernur Bali (Wayan Koster,red) telah menyetujui juga. Jadi tenaga kontrak di Pemprov Bali bisa tenang melaksanakan tugasnya,” ujar politisi asal Desa/Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng ini.

Fraksi PDIP DPRD Bali kata Dewa Jack juga sepakat dan mendukung Gubernur Koster agar tenaga kontrak tidak dihapuskan. Karena bisa menimbulkan gejolak. “Kita sepakat dengan Gubernur Koster untuk tidak dihapuskan tenaga kontrak ini,” ujar Dewa jack.

Sebelumnya, Gubernur Koster menegaskan sikapnya tidak sepakat dengan penghapusan tenaga kontrak dan honorer oleh pemerintah pusat, karena tidak efektif dan berpotensi menimbulkan gejolak.

“Mohon maaf, saya sampaikan di Provinsi Bali ada 7.000 tenaga honorer ketika saya masuk menjabat gubernur. Kalau honorer ini diizinkan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) tidak masalah, tetapi kalau dihapus saya kurang setuju,” ujar Gubernur Koster saat menerima kunjungan Komisi II DPR RI yang membidangi pemerintahan daerah di Gedung Wiswasabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Niti Mandala Denpasar, Senin (11/7) lalu.

Dalam kunjungan Komisi II DPR RI di Bali, dipimpin Junimart Girsang dari Fraksi PDI Perjuangan. Hadir juga Anggota Komisi II dari Fraksi Golkar dapil Bali Anak Agung Bagus Adhi Mahendra Putra dan sejumlah anggota Komisi II lainnya.

Kata Gubernur Koster, soal honorer, harusnya pemerintah pusat mengeluarkan kebijakan yang memberi ruang kepada daerah mengelola kepegawaian secara mandiri, asal tidak memberatkan anggaran daerah. “Seharusnya ada diskresi kepada pemerintah daerah soal honorer ini, sepanjang  tidak ada beban bagi APBD. Jadi saya kira, pusat itu cukup memberikan arahan agar honorer tidak memberatkan daerah,” ujar politisi kawakan PDI Perjuangan asal Desa Sembiran, Kecamatan Tejakula, Kabupaten Buleleng yang 3 periode duduk di DPR RI ini. *nat

Komentar