nusabali

Fraksi Golkar Setujui Rancangan Perubahan APBD 2022

Minta Penjelasan Beberapa Penggunaan Anggaran

  • www.nusabali.com-fraksi-golkar-setujui-rancangan-perubahan-apbd-2022

MANGUPURA, NusaBali
Fraksi Golkar DPRD Badung menyampaikan Pemandangan Umum (PU) terhadap rancangan KUA-PPAS Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2022 dalam Rapat Paripurna, Rabu (10/8).

Dalam penyampaian PU, Fraksi Golkar menyetujui dua ranperda tersebut untuk disahkan menjadi Perda. Namun dari Fraksi Golkar meminta penjelasan terkait beberapa penggunaan anggaran.

Berdasarkan penjelasan Bupati Badung tentang Rancangan KUA-PPAS Perubahan 2022, pendapatan daerah pada rancangan perubahan APBD 2022 dirancang sebesar Rp 3.665.991.218.909. Jumlah ini mengalami peningkatan sebesar 22,64 persen atau sebesar Rp 676.779.978.957 dari APBD Induk 2022. Sedangkan untuk belanja daerah yang terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga dan belanja transfer dirancang sebesar Rp 4.085.062.831.200. Jumlah ini meningkat sebesar Rp 832.404.717.248 atau 25,59 persen.

Dalam PU Fraksi Golkar yang dibacakan AA Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, ditemukan adanya selisih antara pendapatan daerah dan belanja pada rancangan Perubahan PPAS tahun anggaran 2022, sehingga menimbulkan defisit pada belanja sebesar Rp 419.071.612.291. Ternyata defisit tersebut ditutupi dengan penerimaan pembiayaan yang bersumber dari Silpa tahun sebelumnya dan penerimaan pinjaman daerah yang totalnya sebesar Rp 469.071.612.291.  “Selanjutnya kami mohon penjelasan terhadapan sumber pinjaman daerah dan skema pengembalian pinjamannya,” ujarnya.

Dari adanya penyertaan tersebut, Fraksi Golkar juga meminta penjelasan terkait adanya penyertaan modal daerah sebesar Rp 50.000.000.000. Termasuk fraksi Golkar juga meminta penjelasaan terkait berkurangnya belanja subsidi sebesar Rp 450.000.000. “Mohon penjelasan penyertaan modal di sektor apa. Terhadap belanja subsidi yang berkurang, mohon penjelasan terhadap belanja subsidi yang mengalami pengurangan tersebut,” kata Nadi Putra.

Di samping itu, lanjut Nadi Putra fungsi utama dari DPRD adalah fungsi budgeting. Fungsi budgeting meliputi pembahasan mengenai anggaran belanja dan juga pendapatan daerah. Hal ini dilaksakan untuk membahas dan juga memberikan persetujuan terhadap rancangan dari APBD yang diajukan oleh pemerintah daerah. Selaras dengan hal tersebut pokok pikiran dewan (pokir)  dan program hibah yang diajukan merupakan pengejawantahan dari problematikan yang dihadapi oleh masyarakat Badung. Bahkan hal ini disampaiakan oleh masyarakat di saat masa reses. “Anggota dewan juga representatif masyarakat di dapil masing-masing, sehingga sejatinya program hibah dan pokir tersebut sebagai alat untuk mengurai permasalahan masyarakat Badung. Melihat kondisi tersebut kami mohon agar anggaran kegiatan tersebut dapat direalisasikan,” imbuhnya. *ind

Komentar