nusabali

Pengedar Diciduk, Puluhan Paket Shabu Disita

Sebulan, Polres Klungkung Ringkus 4 Pengedar dan Pengguna

  • www.nusabali.com-pengedar-diciduk-puluhan-paket-shabu-disita

SEMARAPURA, NusaBali
Jajaran Sat Narkoba Polres Klungkung berhasil meringkus 4 orang pelaku penyalahgunaan narkoba jenis shabu dalam sebulan terakhir.

Keempat pelaku nampak dikeler di Mapolres Klungkung, saat press rilis pengungkapan kasus ini di Mapolres Klungkung, Rabu (10/8). Dalam penangkapan itu, 4 orang berhasil diamankan yakni IKES, IPJY, IGARS dan AT, dengan lokasi yang berbeda.

Kapolres Klungkung AKBP I Nengah Sadiarta mengatakan dari keempat tersangka yang diamankan, petugas menyita barang bukti shabu seberat 42,85 gram. Pengungkapan berawal dari penangkapan tersangka IGARS dengan barang bukti 1 paket shabu dengan berat 2,17 gram di sebuah rumah kos yang berlokasi di sebelah timur Pasar Galiran, Jalan Puputan, Kelurahan Semarapura Kelod Kangin, Kecamatan Klungkung, pada Jumat (5/8).

Berbekal informasi yang diperoleh dari tersangka IGARS Team Opsnal Satuan Narkoba di bawah komando Kasat Narkoba, AKP Ketut Wiwin Wirahadi, melaksanakan pengembangan terhadap tersangka IGARS.

Setelah diintrogasi yang bersangkutan mendapatkan narkotika dari seseorang laki-laki yang bernama AT, yang berasal dari Klungkung dan tinggal di Denpasar.

Pada Sabtu, (6/8) sekitar pukul 13.00 Wita tim dapat mengamankan AT yang saat itu sedang kerja ojek online di pinggir Jalan Bypass Ngurah Rai, Denpasar. Setelah dilakukan penggeledahan badan ditemukan 35 paket shabu siap edar.

Dari hasil introgasi terhadap AT tim kembali melakukan pengembangan di kamar kos milik AT, yang beralamat di sebuah rumah kos di Kelurahan Pedungan, Kecamatan Denpasar Selatan. Setelah dilakukan penggledahan rumah petugas berhasil menemukan barang bukti 20 paket shabu.

Selanjutnya pengungkapan kasus di Juli 2022 yaitu di TKP di pinggir Jalan Sawo Kabeh, Desa Dawan Kelod, Kecamatan Dawan, Klungkung, Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Klungkung berhasil mengamankan 1 IKES, dengan barang bukti sebanyak 1 paket shabu dengan berat 0,34 bruto.

Selanjutnya TKP di pinggir jalan raya di Desa Paksebali, Kecamatan Dawan, tim kembali mengamankan 1 orang IPYJ dan barang bukti sebanyak 1 paket shabu dengan berat 0,97 gram bruto. *wan

Komentar