nusabali

Sasar Turis, Lima Pelaku Kriminalitas Jalanan di Kuta Diringkus

  • www.nusabali.com-sasar-turis-lima-pelaku-kriminalitas-jalanan-di-kuta-diringkus

MANGUPURA, NusaBali.com - Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas berjanji akan memerintahkan anggotanya untuk melakukan tindakan tegas kepada setiap pelaku kriminalitas yang terjadi di wilayah Kuta.

"Kepolisian tidak segan-segan melakukan tindakan tegas terukur (menembak) kepada pelaku kejahatan di wilayah Kuta, sebab daerah ini menjadi tujuan utama wisatawan dunia dan aksi para pelaku ini sangat meresahkan para wisatawan," ujar Kapolresta Denpasar di Monumen Tragedi Bom Bali (Ground Zero) Jalan Raya Legian, Kuta, Badung, Senin (8/8/2022) sore. 

Kapolresta Denpasar mengungkapkan hal tersebut dalam rilis kasus pelaku kejahatan yang melakukan aksi penjambretan dan copet yang menyasar wisatawan asing.

Di hadapan masyarakat dan awak media, para pelaku dipamerkan, kesemuanya berasal dari Kabupaten Karangasem, yaitu I Gede Eka Jaya Putra, I Ketut Ririg, I Wayan Jangkep, I Komang Budiasa dan I Wayan Gondok. 

"Aksi para pelaku ini sangat meresahkan para wisatawan. Dan penangkapan kelima pelaku ini berdasarkan laporan tiga orang wisatawan asing yang berasal dari India, Australia dan Jerman yang menjadi korban kejahatan para pelaku," kata Kapolresta.

Dari kelima pelaku ini, tersangka bernama I Komang Budiasa mengaku telah melakukan 12 kali penjambretan di daerah Seminyak, Legian dan Jalan Sunset Road.

"Dalam beraksi, modus pelaku dengan memepet korban lalu mengambil atau merampas barang milik korban," ungkapnya.

Barang bukti yang berhasil diamankan dari para tersangka, yaitu tiga buah HP merek Iphone, satu unit sepeda motor yamaha N Max warna hitam bernomor polisi DK 2425 TI yang digunakan pelaku untuk melakukan kejahatan. 

Perbuatan para pelaku akan dijerat melanggar pasal pencurian yang dilakukan oleh dua orang atau lebih, pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun.

"Kami ingin menunjukkan kepada masyarakat, bahwa apapun yang terjadi di Kuta, baik itu kasus jambret dengan target wisatawan. Kami akan lakukan tindakan tegas terukur. Berani coba-coba melakukan kejahatan, kami tindak tegas," tutur Kapolresta. 

Sementara itu Panit Buser Polsek Kuta Ipda Adhi Waluyo seijin Kapolsek Kuta Kompol Orpa SM Takalapeta, mengatakan para pelaku tersebut adalah sindikat, yang beberapa darinya adalah residivis dan sebagai garda terdepan dalam pengamanan di wilayah Kuta dan sekitarnya, pihaknya akan semakin mengintensifkan tindakan pencegahan.

"Tetap kami akan rutin lakukan patroli dengan menggandeng Desa Adat dan Satpol PP, terutama pada saat jam-jam rawan," ujar Ipda Adhi Waluyo.

Sementara Bendesa Adat Kuta I Wayan Wasista menyampaikan terimakasih kepada jajaran Polresta Denpasar dan Polsek Kuta yang mampu menangani kasus kejahatan jambret yang sangat meresahkan wisatawan di Kuta, Ia juga berharap terus bersinergi terutama dalam pengamanan di Kuta.

"Karena Kuta menjadi tujuan wisatawan internasional. Apabila Kuta aman maka wisatawan akan terus datang ke Bali dan akan membangkitkan kembali pariwisata," pungkasnya.*aps

Komentar