nusabali

Merta: Masyarakat Jangan Takut untuk Melapor

Dari Sosialisasi Pendidikan Politik oleh Kesbangpol

  • www.nusabali.com-merta-masyarakat-jangan-takut-untuk-melapor

AMLAPURA,NusaBali
Masyarakat Karangasem diminta jangan takut untuk melaporkan adanya dugaan pelanggaran pada Pemilu 2024, karena dengan laporan awal paling lambat 7 hari sejak peristiwa terjadi, Bawaslu Karangasem bisa menindaklanjuti pelanggaran Pemilu yang diadukan.

“Jangan takut untuk melaporkan dugaan pelanggaran Pemilu, laporkan saja ke kantor Bawaslu Kabupaten Karangasem atau petugas di Kantor Pengawas Kecamatan maupun desa terdekat,” ujar Ketua Bawaslu Kabupaten Karangasem, I Nyoman Merta Dana, saat menjadi narasumber pada Sosialisasi Pendidikan Politik yang diselenggarakan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Karangasem di Balai Masyarakat Desa Wisma Kerta, Kecamatan Sidemen, Jumat (5/8).

Sosialisasi dihadiri Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Karangasem, I Wayan Sutapa, Perbekel Desa Wisma Kerta, I Wayan Suyasa, narasumber dari praktisi Kepemiluan Ketut Udi Prayudi, KPU Kabupaten Karangasem Putu Deasy Natalia, serta peserta dari unsur tokoh masyarakat, tokoh pemuda, pemilih pemula Desa Wisma Kerta dan kalangan mahasiswa Universitas Udayana.

Merta yang juga Kordiv Hukum, Humas dan Data Informasi Bawaslu Kabupaten Karangasem, memperkenalkan lembaga Bawaslu kepada masyarakat sekaligus mengajak untuk ikut berpastisipasi, mengawasi jalannya tahapan Pemilu, hingga nanti saat pencoblosan 14 Februari 2024 mendatang.

“Lewat sosialisasi ini, kami harapkan masyarakat dapat memahami betapa pentingnya peran serta masyarakat sebagai pengawas partisipatif dalam Pemilu maupun Pemilihan. Dukungan dari masyarakat akan menentukan nasib masyarakat itu sendiri,” pungkas pria asal Desa Tumbu, Kecamatan/Kabupaten Karangasem tersebut.

Merta juga mengatakan, jika menemukan keluarga ataupun masyarakat yang belum terdaftar atau memiliki hak pilih, dapat dilaporkan kepada Bawaslu atau KPU. "Laporkan saja ke Bawaslu atau Pengawas di tingkat Kecamatan atau Desa, nanti akan dikumpulkan dan akan disampaikan kepada KPU, atau bisa langsung disampaikan kepada KPU tapi dengan identitas yang jelas ya, boleh KTP Elektronik atau Kartu Keluarga (KK)," jelasnya.

Sementara dalam pembukaan sosialisasi, Kepala Kesbangpol Sutapa mengatakan pentingnya peningkatan partisipasi masyarakat dalam Pemilu maupun Pemilihan. “Dengan dilakukannya sosialisasi pendidikan politik yang menghadirkan pakar dan penyelenggara Pemilu ini, diharapkan peserta dapat memahami pentingnya partisipasi masyarakat dalam pencoblosan maupun pengawasan,” jelas Sutapa. *nat

Komentar