nusabali

Kriminalitas Kuta, Bendesa Minta Polda Bertindak

  • www.nusabali.com-kriminalitas-kuta-bendesa-minta-polda-bertindak

Mulai kejahatan jalanan berupa jambret hingga money changer ilegal mencoreng citra pariwisata Kuta.

MANGUPURA, NusaBali
Kejadian kriminalitas belakangan marak terjadi di wilayah destinasi pariwisata Kuta, Kabupaten Badung. Atas kondisi itu, Bendesa Adat Kuta, I Wayan Wasista mengharapkan pihak  kepolisian khususnya Polda Bali untuk bertindak menangani persoalan yang meresahkan itu.  Bendesa Adat Kuta, I Wayan Wasista menerangkan kejadian kriminal akibat jambret dan money changer ilegal belakangan ini mulai marak terjadi di Kuta. Hal itu membuat masyarakat dan wisatawan resah, serta menganggu kondisi pariwisata Kuta dan Bali pada umumnya. Kalau itu terus dibiarkan, hal itu akan merusak sektor pariwisata dan mempersulit pemulihan ekonomi.

Dia pun berharap semua pihak dapat mendukung upaya penanganan secara masif. "Pihak kepolisian, khusus Polda Bali saya mohon turun ke Kuta. Karena jambret dan penipuan oknum money changer ini sangat marak. Tolong bantu kami," ucap Wasista, Sabtu (6/8).

Pihaknya tidak mau main-main lagi atas hal itu, sebab kejadian kriminalitas itu merusak pariwisata dan merusak tempat kelahiran yang dia cintai. Untuk aksi kejahatan jalanan yakni penjambretan, Wasista berharap agar kepolisian intensif melakukan patroli saat malam. Apalagi, kondisi jalanan di wilayah Kuta saat ini relatif masih sepi. Nah, ketika ada wisatawan yang melintas, hal itu dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan. "Selain dari Polda, kami juga melakukan patroli oleh Desa Adat. Namun, hal ini tentunya tidak maksimal dan perlu adanya keterlibatan kepolisian," harap Wasista.

Di sisi lain, ihwal adanya usaha money changer ilegal, Wasista juga menggarisbawahi jika pihaknya di desa adat tidak pernah melarang orang untuk membuka usaha money changer di Kuta. Namun, Wasista berharap agar mengikuti aturan dan melengkapi perizinan yang berlaku.

Disebutkan walau berkali-kali dilakukan razia, oknum pelaku usaha money changer itu justru kembali beraksi, bahkan merobek stiker  yang menerangkan jika money changer itu ilegal. "Terlebih untuk money changer yang merobek stiker yang dipasang, tentu kita harapkan dari Polda Bali untuk turun tangan, jadi silakan ditindaklanjuti sampai ke proses hukum. Itu kan termasuk perlindungan kepada konsumen," tegasnya lagi. *dar

Komentar