nusabali

Disdukcapil Rekam e-KTP Sasar Siswa SMA/SMK

  • www.nusabali.com-disdukcapil-rekam-e-ktp-sasar-siswa-smasmk

AMLAPURA, NusaBali
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Karangasem melakukan perekaman e-KTP menyasar siswa usia 16 tahun di SMKN 1 Kubu, Jumat (5/8).

Setelah usia siswa 17 tahun, Disdukcapil tinggal cetak e-KTP. Perekaman e-KTP menyasar siswa kelas X ke seluruh 21 SMA/SMK di Karangasem. Program ini untuk mewujudkan tertib administrasi kependudukan di Kabupaten Karangasem.

Kadisdukcapil Karangasem I Made Kusuma negara mengatakan, dengan memiliki e-KTP sangat memudahkan untuk kepentingan administrasi. Memudahkan mendata calon pemilih saat pemilu dan pilkada, memudahkan mengurus akta kelakuan baik, mengurus BPJS, dan mengurus asuransi kesehatan. Memperlancar mengurus STTB (surat tanda tamat belajar) agar yang tertera di STTB sesuai dengan di e-KTP, dan e-KTP sesuai dengan di akta kelahiran.

Menurut Kusuma Negara, sesuai UU Nomor 23 tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, yang diperbolehkan melakukan rekam dan cetak e-KTP adalah penduduk yang telah berumur minimal 17 tahun. "Tetapi kami lakukan ini, hanya sebatas rekam e-KTP yang umurnya di atas 16 tahun, setelah umur 17 tahun tinggal cetak," jelas Kusuma Negara. Saat perekaman, yang direkam menyangkut biometrik (iris mata, sidik jari, tandatangan, dan foto wajah). Kusuma Negara menjelaskan, program rekam e-KTP menyasar sekolah-sekolah telah dilakukan sejak Senin (18/7) di SMKN 1 Manggis dan berakhir Kamis (22/9) di SMAN Selat. "Sasarannya di 21 SMA negeri dan swasta, SMK negeri dan swasta serta MA negeri dan swasta," jelasnya.

Kasek SMKN 1 Manggis I Nyoman Wage mendukung program Disdukcapil Karangasem memberikan pelayanan jemput pula, melakukan rekam e-KTP ke sekolah-sekolah. "Terutama untuk anak-anak kelas X yang umurnya di atas 16 tahun wajib ikut program rekam e-KTP," jelas Nyoman Wage. Kasek SMKN 1 Kubu I Nyoman Suarsana mengapresiasi program rekam e-KTP jemput bola ke sekolah. Sehingga siswa dapat pelayanan, tidak mesti datang ke Kantor Disdukcapil Karangasem. "Siswa tetap bisa belajar di sekolah dan dapat pelayanan e-KTP, nanti tinggal e-KTP itu dicetak saat siswa umur 17 tahun," jelas Suarsana. *k16

Komentar