nusabali

Pemkot Mulai Petakan Pegawai Kontrak yang Akan Masuk PPPK

  • www.nusabali.com-pemkot-mulai-petakan-pegawai-kontrak-yang-akan-masuk-pppk

DENPASAR, NusaBali
Pemkot Denpasar melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) mulai melakukan pemetaan pegawai kontrak yang nantinya akan diajukan dan diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Sebanyak 8.315 pegawai kontrak di Pemkot Denpasar berpotensi mendapatkan pengangkatan, dari kontrak ke PPPK. Untuk itu, mereka wajib melengkapi persyaratan sesuai dengan surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN–RB) RI yang baru,  Nomor B/1511/M.SM.01.00/2022 terkait dengan pendataan tenaga non ASN di lingkungan instansi pemerintah.

Kepala BKPSDM Kota Denpasar I Wayan Sudiana saat dikonfirmasi, Jumat (5/8/2022), menyatakan pendataan tersebut terkait dengan surat Menteri PANRB Nomor B/185/M SM 02 03/2022 tanggal 31 Mei 2022.

Surat tersebut berkaitan dengan status kepegawaian di lingkungan instansi pemerintah pusat dan instansi daerah sebagai tindak lanjut pemberlakuan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK, yang mewajibkan status kepegawaian di lingkungan instansi pemerintah. “Sebab per 28 November 2023 status pegawai hanya ada dua yakni PNS dan PPPK,” jelas Sudiana.

Dengan surat tersebut, menurut Sudiana, saat ini data sudah diperoleh tinggal memasukkan data ke sistem dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). “Data kami sudah siap, tinggal memasukkan ke dalam sistem BKN. Tetapi sekarang kan masih menunggu sistem dari BKN, karena sistem mereka belum siap,” ungkap Sudiana.

Pendataan sebelumnya sudah dilakukan masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) sebelum diajukan ke pusat. Setelah dimasukkan ke sistem BKN baru ditentukan berapa yang lolos PPPK. *mis

Komentar