nusabali

Dipertanyakan, Bupati Mutasi Guru Kemenag

  • www.nusabali.com-dipertanyakan-bupati-mutasi-guru-kemenag

Saya dapat pengaduan dari guru tersebut, kenapa ikut dimutasi satu paket dengan 69 guru lainnya. (Anggota DPRD Karangasem I Nyoman Mardana).

AMLAPURA, NusaBali

Sejumlah anggota DPRD Karangasem mempertanyakan keberadaan guru milik Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Karangasem yang dimutasi. Mutasi ini sesuai SK Bupati Karangasem Nomor 454/HK/2020 per 28 Juli 2022, tentang Mutasi Guru dan Kepala Sekolah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Karangasem.

"Kenapa bisa, guru milik Kantor Kementerian Agama Karangasem dimutasi ber SK Bupati Karangasem," jelas anggota DPRD Karangasem I Made Juita di ruang kerjanya, Kamis (4/8).

Sebab, guru Agama Hindu atas nama I Nengah Weda SPd penata muda tingkat I golongan IIIb, dimutasi dari SDN 1 Abang ke SDN 1 Nawakerti. Selama ini urusan administrasi mulai dari gaji, kenaikan pangkat dan dapodik (data pokok pendidikan), dilayani Kemenag Karangasem.

"Kenapa guru milik lembaga lain ikut dimutasi?" tanya I Made Juita dari Fraksi NasDem Hal senada diungkapkan anggota DPRD Karangasem I Nyoman Mardana Wimbawa dari Fraksi Golkar. "Saya dapat pengaduan dari guru tersebut, kenapa ikut dimutasi satu paket dengan 69 guru lainnya," jelas I Nyoman Mardana Wimbawa tokoh Golkar dari Banjar Kebon, Desa Kerta Mandala, Kecamatan Abang.

Ketua Komisi IV DPRD Karangasem I Komang Rena yang membidangi pendidikan, enggan memberikan tanggapan. "Saya no comment, tanyakan ke anggota yang lain soal itu," jelas I Komang Rena anggota dari Fraksi Golkar tersebut.

Kadis Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Karangasem I Wayan Sutrisna mengatakan, guru agama atas nama I Nengah Weda sebelum dimutasi telah berkoordinasi dengan Kantor Kementerian Agama Karangasem. "Kami melakukan penataan guru, karena banyak kekurangan guru. sebelum kami melakukan mutasi kami telah berkoordinasi ke Kantor Kemenag," jelas I Wayan Sutrisna.

Ditanya guru yang ikut dimutasi atas nama I Nengah Weda, berarti ber SK Bupati Karangasem, tidak jelas diberikan tanggapan. Dia hanya mengatakan, yang memiliki sekolah adalah Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Karangasem, sekaligus yang paling tahu tentang kekurangan guru.

Di bagian lain Kasi Pendidikan Hindu Kantor Kementerian Agama Karangasem I Nyoman Astawa membenarkan, pihak Disdikpora Karangasem telah berkoordinasi sebelum melakukan mutasi. "Hanya saja, SK mutasi dari Kemenag menyusul. Bagi saya tidak masalah," jelas I Nyoman Astawa.

Tercatat, 69 guru dimutasi, dengan berbagai pertimbangan. Sebab, di tahun 2022 sebanyak 180 guru, dan 40 kasek memasuki purnatugas, juga ada kepala sekolah yang meninggal. Dari 69 guru yang dimutasi, sebanyak 17 guru promosi jadi kepala sekolah, 3 kepala sekolah menjadi guru masing-masing 2 kasek atas permintaan sendiri dan 1 kasek karena sakit. Sedangkan 6 kasek jadi guru, karena akan memasuki pensiun Agustus ini. Selebihnya 13 kasek dan 30 guru dimutasi ke tempat tugas yang baru, untuk penyegaran. *k16

Komentar