nusabali

Niat Injak Rem Malah Ngegas, Kijang Seruduk 2 Mobil

  • www.nusabali.com-niat-injak-rem-malah-ngegas-kijang-seruduk-2-mobil

GIANYAR, NusaBali
Kecelakaan melibatkan tiga mobil terjadi di depan SPBU, Jalan Raya Desa Kemenuh, Kecamatan Sukawati, Gianyar, Rabu (3/8) sekitar Pukul 13.05 Wita.

Kecelakaan ini bermula dari mobil Toyota Kijang DK 1086 BA yang dikemudikan I Made Darma,68, alamat Desa Kaba-kaba, Kecamatan Kediri, Tabanan, keluar dari SPBU Kemenuh yang ada di utara jalan, hendak berbelok ke kanan atau ke barat.

Sementara dari arah barat, melaju dua mobil beriringan. Toyota Avansa bernomor polisi DK 1319 CY yang dikemudikan oleh Ida Bagus Nyoman Megantara, 30, alamat Desa Keramas, Blahbatuh, Gianyar dengan mobil Daihatsu Pikap DK8692 KC yang dikemudikan oleh I Made Subagia, 30, alamat Desa Bukian, Kecamatan Payangan, Gianyar, dengan posisi mobil Toyota Avansa DK 1319 CY di belakangnya.

Apes, pengemudi Kijang yang berniat injak rem di pintu keluar SPBU yang agak menurun justru injak gas. Alhasil Kijang nyelonong langsung menghantam Avansa dan Pick Up yang melaju dari arah barat tersebut. Bahkan mobil Avansa sampai memutar penuh ke kiri hingga berubah posisi dengan roda menghadap ke utara dan kepala menghadap ke barat. Selanjutnya mobil Toyota Kijang DK 1086 BA yang terhenti di lajur kiri, ditabrak oleh pick up yang berada di belakang mobil Toyota Avansa DK 1319 CY.

Kanit Lantas Polsek Sukawati Iptu I Made Weta, dikonfirmasi Kamis (4/8),  membenarkan perihal kecelakaan lalu lintas tersebut. Dirinya mengatakan bahwa kecelakaan beruntun tersebut menyebabkan ketiga kendaraan mengalami kerusakan dengan kerugian material mencapai Rp 30 Juta. “Meskipun begitu beruntung tidak sampai menimbulkan korban luka-luka maupun korban jiwa,” tegasnya.

Ditambahkannya, jika peristiwa itu kemudian diselesaikan secara kekeluargaan oleh ketiga belah pihak. Pihak pertama yakni pengemudi mobil Toyota Kijang menyanggupi memberikan ganti rugi kepada pengemudi mobil Avansa dan Pickup. “Perdamaian itu dituangkan dalam surat pernyataan yang ditandatangani oleh ketiga belah pihak,” jelasnya. *nvi

Komentar